Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berantas Korupsi, Kajari Ambil Langkah Preventif

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2017
A A

SONGULARA – Berbeda dengan sebelumnya, dalam upaya memberantas korupsi di Bumi Songu Lara Mombangu, saat ini  pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, lebih mengutamakan upaya preventif (pencegahan) dibanding upaya represif (menyembuhkan).

“Langkah preventif  ini kami maksudkan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pihak kejaksaan, yang dihubung- hubungkan dengan  adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Parigi Moutong, Juriest Presicely Sitepu SH MH, saat menjadi pemateri pada acara Forum Group Discussion (FGD) uji publik Kajian Akedemik Raperda tentang Perumda Parigi Moutong, di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Senin (30/1).

Juriest sapaan akrabnya menyebutkan, sebagai optimalisasi dari tindakan preventif tersebut, Kejari Parigi Moutong berupaya untuk terus mengoptimalkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dikatakannya, TP4D dibentuk di tingkat Kejati dan Kejari se Indonesia, berdasarkan perintah Jaksa Agung, sebagai penjabaran dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

“TP4D ini, adalah bentuk dari pengoptimalan penyerapan anggaran, pengawalan, dan pengamanan daerah, dalam aksinya meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif dari tindak pidana korupsi  dikaitkan dengan undang- undang Administrasi Negara. Sehingga pejabat-pejabat pusat dan daerah bisa leluasa menggunakan anggaran tanpa dihantui kesan kriminalisasi, karena telah mendapat pendampingan hukum dari aparat kejaksaan, atau sebagai jawaban atas kekhawatiran alias keengganan para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat kekhawatiran dan keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah menjadi  rendah dan pembangunan akhirnya tersendat ,” tandasnya.

Diketahui saat ini, Kejari Parigi Moutong yang dinakhodai Juriest Presicely Sitepu, telah menyidangkan sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi Taman Hijau Parigi Moutong, dugaan korupsi Perusda Parigi Moutong, dan dugaan korupsi dana umat pada Bazda Parigi Moutong. aksa

ShareTweet
Previous Post

Hindari Pungli, DPRD Inisiatif Perdakan Pungutan Lewat Komite 

Next Post

Produktivitas Beras Organik di Parigi Moutong Ditingkatkan

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In