Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berantas Korupsi, Kajari Ambil Langkah Preventif

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2017
A A

SONGULARA – Berbeda dengan sebelumnya, dalam upaya memberantas korupsi di Bumi Songu Lara Mombangu, saat ini  pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, lebih mengutamakan upaya preventif (pencegahan) dibanding upaya represif (menyembuhkan).

“Langkah preventif  ini kami maksudkan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pihak kejaksaan, yang dihubung- hubungkan dengan  adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Parigi Moutong, Juriest Presicely Sitepu SH MH, saat menjadi pemateri pada acara Forum Group Discussion (FGD) uji publik Kajian Akedemik Raperda tentang Perumda Parigi Moutong, di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Senin (30/1).

Juriest sapaan akrabnya menyebutkan, sebagai optimalisasi dari tindakan preventif tersebut, Kejari Parigi Moutong berupaya untuk terus mengoptimalkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dikatakannya, TP4D dibentuk di tingkat Kejati dan Kejari se Indonesia, berdasarkan perintah Jaksa Agung, sebagai penjabaran dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

“TP4D ini, adalah bentuk dari pengoptimalan penyerapan anggaran, pengawalan, dan pengamanan daerah, dalam aksinya meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif dari tindak pidana korupsi  dikaitkan dengan undang- undang Administrasi Negara. Sehingga pejabat-pejabat pusat dan daerah bisa leluasa menggunakan anggaran tanpa dihantui kesan kriminalisasi, karena telah mendapat pendampingan hukum dari aparat kejaksaan, atau sebagai jawaban atas kekhawatiran alias keengganan para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat kekhawatiran dan keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah menjadi  rendah dan pembangunan akhirnya tersendat ,” tandasnya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Diketahui saat ini, Kejari Parigi Moutong yang dinakhodai Juriest Presicely Sitepu, telah menyidangkan sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi Taman Hijau Parigi Moutong, dugaan korupsi Perusda Parigi Moutong, dan dugaan korupsi dana umat pada Bazda Parigi Moutong. aksa

ShareTweet
Previous Post

Hindari Pungli, DPRD Inisiatif Perdakan Pungutan Lewat Komite 

Next Post

Produktivitas Beras Organik di Parigi Moutong Ditingkatkan

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Lokakarya Aksi Analisis Stunting

13 November 2020

Rizal: Sarana Ibadah Dilarang Jadi Tempat Kampanye

13 Mei 2018

Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arba’ah

18 Maret 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In