Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Posisi Aman Pejabat Eselon

songulara by songulara
17 Oktober 2016
A A

PARIGI MOUTONG – Pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akhirnya bisa bernafas lega. Hasil asistensi ditingkat provinsi ternyata mengakomodir jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diusulkan pihak eksekutif.  Dengan demikian, posisi pejabat eselon hampir dipastikan aman dari non job.

Sebelumnya timbul keresahan ditingkat pejabat eselon disebabkan adanya pengurangan jumlah SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada saat pembahasan Raperda Tentang Perangkat Daerah di DPRD.

Pihak eksekutif mengajukan dua usulan terkait dengan jumlah SKPD. Usulan pertama yakni 23 dinas, lima badan, dua sekretariat dan Inspektorat. Namun kemudian, usulan tersebut direvisi menjadi 20 dinas dan lima badan, ditambah dua sekretariat serta Inspekorat.

Belakangan usulan tersebut menjadi mentah setelah DPRD Kabupaten Parigi Moutong menetapkan 18 dinas, enam badan, dua sekretariat dan Inspektorat.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Pengurangan jumlah SKPD ini dipastikan dapat mengakibatkan puluhan pejabat eselon di non job alias di parkir.

Sedikitnya ada empat jabatan Eselon II, enam jabatan Eselon III a, lima pejabat eselon III b dan empat eselon IV yang bakal dinonjobkan.

Bukan hanya pejabat erselon yang akan menerima konsekuensi pengurangan jumlah SKPD, tapi ratusan honorer pun ikut dikurangi.

Diperkirakan dari jumlah SKPD yang dihilangkan, kurang lebih ada sekitar 120 orang honorer yang bakal dirumahkan.

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu sempat bereaksi keras atas keputusan DPRD yang mengurangi jumlah SKPD yang diusulkan pihak eksekutif.

Ia menegaskan, suka atau tidak suka, akan ada pejabat yang di nonjobkan, bila pengurangan SKPD itu sudah ditetapkan melalui Perda.

Namun akhirnya Bupati Samsurizal Tombolotutu menyerahkan keputusan akhir jumlah SKPD ditangan tim asistensi Gubernur.

Alhasil, belum lama ini, tim asistensi Gubernur mengakomodir jumlah SKPD yang diusulkan pihak eksekutif.

Bupati Samsurizal Tombolotutu yang ditemui Songulara dilokasi eks sail Tomini Desa Kayu Bura Kecamatan Parigi Tengah, Rabu 12 Oktober 2016, mengaku bersyukur karena tim asistensi Gubernur dapat mengakomodir usulan pihak eksekutif tentang jumlah SKPD. (lihat tabel).

“Hasil pembahasan DPRD yang menolak menambahkan dua dinas baru, ternyata ketika diasistensi, ketambahan dua dinas tersebut diterima,” ungkapnya.

Samsurizal juga mengapresiasi harapan anggota DPRD yang menginginkan adanya efisiensi anggaran dengan jumlah SKPD yang ada.

“Kita tetap mengedepankan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Disis lain ia menilai, penerapan Peratueran pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah memberikan dampak positif  bagi daerah. Misalnya, kepala daerah baru tidak perlu menunggu enam bulan setelah dilantik untuk bisa melakukan rotasi dan mutasi.

“Kepala daerah bisa langsung melakukan rotasi dan mutasi setelah dilantik,” katanya. FARA

ShareTweet
Previous Post

Tak Sekadar Rekor MURI

Next Post

Moutong dan Tomini Raya Masuk DOB Prioritas

ArtikelLainnya

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Ketua KONI Sulteng Motivasi Nofeldy Keluarkan Potensi Maksimal

12 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Rapat Analisis Pegawai 2021 Ditunda Tanpa Batas Waktu

16 Maret 2020

14 Desa Sepi Pendaftar PPS

23 Oktober 2017

Google Doodle Tampilkan Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia

8 November 2021

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In