Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PNS Ajukan Kredit Bank, Harus Kantongi Rekomendasi Bupati

songulara by songulara
8 September 2016
A A

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

PARIGI MOUTONG – Pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mengajukan permohonan kredit ke semua bank di Kabupaten Parigi Moutong, diharuskan mengantongi rekomendasi dari Bupati.
Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Parigi Moutong Nomor: 068/3144/BKD tanggal 25 Agustus 2016 yang ditujukan kepada pimpinan bank.
Sesuai SE, disebutkan bahwa bagi PNS yang ingin mengajukan kredit ke bank harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Apabila belum ada rekomendasi, maka pembayaran angsuran kredit PNS tidak dapat dilakukan melalui bendahara SKPD sebagai kuasa pemotong gaji dan pemerintah daerah tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.
Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu mengatakan, penerapan aturan baru tersebut sebagai langkah antisipasi malas ngantor akibat PNS yang bersangkutan mencari pekerjaan sampingan.
Sebab besar kemungkinan pegawai yang bersangkutan tidak bisa fokus lagi dengan tugasnya, karena harus mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan akibat gaji minus yang terpotong dari pinjaman bank.
Berdasarkan pengalaman yang terjadi, kondisi tidak efektifnya bekerja karena tersangkut kredit di bank menjangkau sejumlah PNS mulai dari guru hingga sekretaris desa.
“Mungkin PNS yang bersangkutan merasa untuk apa lagi masuk kerja karena gaji sudah habis dipotong Bank. Begitu juga Sekdes sudah malas masuk dengan alasan tidak cocok dengan kebijakan kades. Padahal alasan sebenarnya karena sudah tidak ada gaji yang diterima setelah SK-nya digadaikan di bank. Ini yang mau kita tertibkan,” terang Samsurizal.
Lanjut dia mengatakan, mekanisme yang bakal diterapkan nantinya bagi PNS yang hendak mengajukan kredit di bank diharuskan menandatangani surat pernyataan yang isinya akan tetap menjalankan tugas sebagai PNS seperti biasa.
Apabila pernyataan ini dilanggar, maka pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi yang tegas, sesuai dengan yang diatur pada undang-undang Aparatur Si
pil Negara (ASN).
Penerapan sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang atau sanksi berat  hingga sanksi pemecatan sebagai PNS. faiz

ShareTweet
Previous Post

Dishubkominfo Programkan Pemasangan Traffic Light di Sejumlah Kecamatan

Next Post

Perampingan SKPD, Puluhan Pejabat Eselon Bakal Non Job

ArtikelLainnya

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Ketua KONI Sulteng Motivasi Nofeldy Keluarkan Potensi Maksimal

12 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tambahan Dapil Bakal di Uji Publik

13 Desember 2017

Alcohol Abuse: 6 Ways To Flush Alcohol Out From Your System

11 Januari 2024

Atlit Asal Sigi Raih Juara 1 Atletik 5K Kategori Pelajar

27 November 2021

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In