Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oktober, Empat SKPD Dimerger

songularaolehsongulara
21 Juli 2016
Waktu Membaca: 2 mins baca
songularaolehsongulara
21 Juli 2016

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Badrun Nggai saat upacara 17 bulan berjalan di halaman kantor bupati, Senin 18 Juli 2016, mengungkapkan, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah berbentuk dinas akan mengalami perubahan (dimerger). Termasuk banyaknya urusan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah propinsi.
Badrun mengungkapkan, di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, ada sekitar empat SKPD yang mengalami perubahan. Dua SKPD dihapus dan dua SKPD dibentuk.
Seperti Dinas Kehutanan ditarik ke provinsi, sementara perkebunan bergabung dengan Dinas Pertanian. Selain itu, Dinas Pertambangan juga akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Sementara bidang energi dan sumber daya bergabung dengan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Badrun Nggai, perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah tersebut merupakan tahap awal upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus penyesuaian terhadap adanya perubahan urusan pemerintahan dengan diberlakukannya undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan rancangan berkaitan penataan organisasi perangkat Daerah tersebut dengan tetap berpedomaman pada aturan yang berlaku dan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi dan efektifitas organisasi.
“Insya Allah perubahan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Parigi Moutong akan segera direalisasi pada bulan Oktober 2016,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Ekka Pontoh, memastikan rencana penggabungan (merger) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Menurut Ekka Pontoh, merger itu sudah pasti, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan belum lama ini.
“Sudah ada SKPD yang harus dimerger. Ada SKPD yang bertambah dan berkurang. Ada juga SKPD yang berdiri sendiri,” kata Ekka Pontoh, Rabu 13 Juli 2016.
Sampai saat ini kata Ekka, sudah ada konsep dan rancangan merger SKPD tersebut. Menurutnya, begitu ada rekomendasi, maka tindaklanjut dari hasil rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya akan mengajukan Raperdanya ke DPRD untuk dibahas.
Ia berharap, para pejabat khususnya di SKPD yang akan di merger, tidak perlu gelisah dan tetap bekerja baik serta profesional, karena tetap akan mendapatkan jabatan. Namun sesuai seusai PP Nomor 18 Tahun2016, maka akan dilakukan penilaian kompetensi dan kinerja para pejabat.
“Sudah ada pemetaan di Bagian Organisasi dan tata Laksana, kita akan presentasikan sekali lagi kepada bupati,” katanya. DENIAS

ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

Pasar Kuliner Ramadhan Bebas BTP Berbahaya

Sesudah

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

TerkaitPostingan

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Pilihan Editor

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In