Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oktober, Empat SKPD Dimerger

songularaolehsongulara
21 Juli 2016
Waktu Membaca: 2 mins baca
songularaolehsongulara
21 Juli 2016

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Badrun Nggai saat upacara 17 bulan berjalan di halaman kantor bupati, Senin 18 Juli 2016, mengungkapkan, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah berbentuk dinas akan mengalami perubahan (dimerger). Termasuk banyaknya urusan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah propinsi.
Badrun mengungkapkan, di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, ada sekitar empat SKPD yang mengalami perubahan. Dua SKPD dihapus dan dua SKPD dibentuk.
Seperti Dinas Kehutanan ditarik ke provinsi, sementara perkebunan bergabung dengan Dinas Pertanian. Selain itu, Dinas Pertambangan juga akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Sementara bidang energi dan sumber daya bergabung dengan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Badrun Nggai, perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah tersebut merupakan tahap awal upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus penyesuaian terhadap adanya perubahan urusan pemerintahan dengan diberlakukannya undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan rancangan berkaitan penataan organisasi perangkat Daerah tersebut dengan tetap berpedomaman pada aturan yang berlaku dan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi dan efektifitas organisasi.
“Insya Allah perubahan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Parigi Moutong akan segera direalisasi pada bulan Oktober 2016,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Ekka Pontoh, memastikan rencana penggabungan (merger) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Menurut Ekka Pontoh, merger itu sudah pasti, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan belum lama ini.
“Sudah ada SKPD yang harus dimerger. Ada SKPD yang bertambah dan berkurang. Ada juga SKPD yang berdiri sendiri,” kata Ekka Pontoh, Rabu 13 Juli 2016.
Sampai saat ini kata Ekka, sudah ada konsep dan rancangan merger SKPD tersebut. Menurutnya, begitu ada rekomendasi, maka tindaklanjut dari hasil rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya akan mengajukan Raperdanya ke DPRD untuk dibahas.
Ia berharap, para pejabat khususnya di SKPD yang akan di merger, tidak perlu gelisah dan tetap bekerja baik serta profesional, karena tetap akan mendapatkan jabatan. Namun sesuai seusai PP Nomor 18 Tahun2016, maka akan dilakukan penilaian kompetensi dan kinerja para pejabat.
“Sudah ada pemetaan di Bagian Organisasi dan tata Laksana, kita akan presentasikan sekali lagi kepada bupati,” katanya. DENIAS

ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

Pasar Kuliner Ramadhan Bebas BTP Berbahaya

Sesudah

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

TerkaitPostingan

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In