Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pasar Kuliner Ramadhan Bebas BTP Berbahaya

songulara by songulara
9 Juni 2016
A A
Hasil Uji Laboratorium Dinkes

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Kefarmasian, melakukan pemeriksaan terhadap jajanan yang dijual di pasar kuliner Ramadhan di jalur dua persimpangan Desa Bambalemo Kecamatan Parigi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk semua bahan makanan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kabupaten Parigi Moutong, Devi Artini Uga yang ditemui di lokasi jajanan, Senin 6 Juni 2016  mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada bahan makanan yang dijual di Pasar Kuliner adalah bentuk dukungan  Dinas Kesehatan terhadap program Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM dengan cara melakukan  uji laboratorium terhadap makanan, agar maksyarakat atau konsumen merasa terlindungi dari Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya.

Menurut dia, bahan yang diperiksa secara spesifik yaitu BTP pada makanan seperti kue-kue dan es juga air yang digunakan untuk mengolah bahan makanan, apakah dikategorikan zat berbahaya atau tidak.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

“Air yang dipakai untuk mengolah bahan makanan dan bahan tambahan pangan yang berbahaya. Misalnya,  pengawet yang digunakan seperti Boraks dan formalin, pewarna tekstil untuk pakaian, agar konsumen merasa terlindungi dan merasa aman ketika membeli disini” ujarnya.

Pantauan media ini, pemeriksaan dilakukan pada 38 tenda kuliner yang disiapkan Disperindag, jenis yang diperiksa mulai dari berbagai jenis kue yang memiliki warna mencolok, es campur, sirup juga bakso. Pemeriksaan dilakukan sekitar 2 dengan menggunakan alat yang telah disediakan.

“ Mudah-mudahan negatif, agar jajanan ini aman di masyarakat dan masyarakat yakin membeli disini.  Kami menjaga jangan sampai ada Boraks yang masih digunakan untuk bakso atau rodamin B  yang biasanya dipakai untuk kripik, sebenarnya itu dipakai warna tekstil. Kalau ditemukan maka akan kita datangi tendanya dan kita telusuri bahan yang itu dia dapatkan dari mana,” ujarnya.

Menurutnya,  jika manusia secara tidak sadar terus mengkonsumsi makanan yang mengandung BTP berbahaya, maka tubuhnya akan diserang penyakit seperti gangguan pencernaan, kanker dan gagal ginjal

“Bahaya penyakit gangguan pencernaan jangka waktu yang lama bisa kanker dan ginjal. Bahan kimia yang tidak boleh untuk dimakan sedikit atau banyak tentu berbahaya bagi tubuh,” jelasnya.

Setelah dua jam melakukan uji laboratorium tidak satupun ditemukan makanan atau jajanan di pasar Ramadhan yang mengandung BTP berbahaya. Sehingga, Dinkes Parigi Moutong menyatakan aman untuk berbelanja di pasar Ramadhan.

Sementara itu, Camat Parigi, Abdul Aten yang juga ditemui di lokasi kegiatan, mengaku sangat mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Sehingga, masyarakat tidak lagi merasa ragu untuk berbelanja di pasar Ramadhan.

Terkait itu Aten menghimbau agar warga memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah demi kepentingan bersama.

“Saya memantau disini untuk melihat apakah pasar ramadhan ini dikunjungi warga atau tidak, dan hasilnya saya lihat lumayan ramai” harapnya. MAROON

ShareTweet
Previous Post

Bahan Berbahaya Ditemukan di Sejumlah Pasar

Next Post

Oktober, Empat SKPD Dimerger

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In