Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SPPT PBB 2016 Diserahkan ke Camat

songulara by songulara
13 April 2016
A A

PARIGI MOUTONG- Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 23 Kecamatan. SPPT PBB itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ekka Pontoh kepada Camat di lantai dua kantor bupati, 7 April 2016.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ekka Pontoh mengatakan, pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini kata Bupati, mengandung pengertian bahwa setiap warga negara ikut terlibat dalam proses penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Ia menuturkan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tersebut, daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan upaya peningkatan pendapatan melalui prosedur serta tata kelola pemungutan kepada masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaran otonomi daerah, pemerintah daerah seharusnya diberi kewenangan yang lebih besar dalam perpajakan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah mengamanatkan bahwa pelaksaanaan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan dialihkan menjadi pajak daerah sebagai gambaran bahwa pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendapatan Daerah telah melaksanakan amanat undang-undang tersebut sejak diserahkannya pengelolaan pajak daerah terhitung mulai 1 Januari 2014 yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan.

Ia mengungkapkan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang selanjutnya disebut PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Menurutnya, dalam proses pengelolaan PBB-P2 yang kurang lebih sudah dua tahun tersebut, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong khususnya Dinas Pendapatan Daerah masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan diantaranya tata kelola pemungutan, penetapkan nilai jual objek pajak (NJOP), basis data wajib pajak yang belum akurat, adanya mutasi atau penghapusan objek pajak serta persoalan lain mengenai pemungutan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong. Ia menggambarkan, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Parigi Moutong, pada tahun 2014, target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 milyar dan realisasi sebesar Rp2,3 milyar dengan persentase mencapai 157,45 persen atau melampaui target yang ditetapkan.

Begitupula pada tahun 2015, target yang ditetapkan sebesar Rp2,5 milyar dan realisasi sebesar Rp2,8 milyar dengan persentase mencapai 114,12 persen atau melampaui target yang ditetapkan. Berdasarkan gambaran itu kata dia, ia berharap agar pengelolaan PBB sektor perdesaaan dan perkotaan lebih ditingkatkan lagi sehingga penetapan target lebih disesuaikan dengan basis data PBB yang ada.

Dinas terkait katanya, harus lebih profesional dalam mengevaluasi dan  mengawasi proses pelayanan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan tersebut.

Selanjutnya bupati mengharapkan kepada seluruh Camat untuk lebih memperhatikan proses pelaksanaan penagihan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan yang ada diwilayah kerjanya masing-masing. HUMAS

ShareTweet
Previous Post

Pamsimas 2015 Resmi Dimanfaatkan

Next Post

Guru Bersertifikasi Harus Penuhi Kriteria

Artikel Lainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Terminal Toboli Naik Kelas Jadi Tipe A, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In