Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ditaksir Rp1,2 M Temuan BPK Belum Dikembalikan

songulara by songulara
4 April 2016
A A

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Ekka : Sidang TPTGR Akan Segera Dilaksanakan

PARIGI MOUTONG  – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada pemeriksaan tujuan tertentu disejumlah SKPD serta pihak ketiga, kurang lebih mencapai Rp2 milyar lebih. Sedangkan anggaran yang belum dikembalikan dan disampaikan ke TPTGR ditaksir mencapai Rp 1,2 milyar.
Ketua majelis TPTGR Kabupaten Parigi Moutong, Ekka Pontoh SH, MH mengatakan, tidak lama lagi sidang TPTGR akan digelar. Sidang TPTGR itu dilakukan terhadap sejumlah SKPD dijajaran Pemkab Parigi Moutong  serta pihak ketiga yang belum mengembalikan kerugian negara sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni 29 Februari 2016.
Menurut Ekka, berkaitan dengan waktu pelaksanaan sidang TPTGR, sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Inspektur Inspektorat, Pinari. Hanya saja, waktu sidang itu masih perlu dikoordinasikan kembali karena Pinary mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
“Saya sudah undang kembali teman-teman dari inspektorat untuk menyusun jadwal,” ungkap Ekka.
Saat ini kata Ekka Pontoh, dirinya menjadi pelaksana tugas sementara Inspektur Inspektorat. Kemudian nantinya akan menunjuk pelaksana tugas harian untuk mempersiapkannya. Paling cepat kata dia, sidang TPTGR akan dilaksanakan pekan ini sambil menunggu jadwal yang disepakati bersama.
Kemudian mengenenai tempat pelaksanaan sidang, menurutnya akan dilaksanakan di tempat strategis dan layak dilakukan sidang.
Menurutnya, seluruh pihak ketiga yang memiliki temuan dan masuk dalam TPTGR akan diundang untuk menjalani sidang, termasuk sejumlah anggota dewan, baik yang masuk dalam temuan BPK RI pada pemeriksaa tujuan tertentu tahun 2014 -2015 maupun temuan tahun 2013.
Disamping itu, ia akan melakukan pengkajian terkait dengan pihak-pihak yang menjaminkan sertifikat tanah kepada Pemkab Parigi Moutong untuk mengembalikan kerugian negara. Sebab, pengembalian kerugian negara selalu dalam bentuk uang. “Apabila ada yang jaminkan sertfikat, untuk apa sertifikat yang dimaksud,” jelasnya. DENIAS

ShareTweet
Previous Post

278 Mahasiswa STIK IJ, KKN di Parigi Moutong

Next Post

Bupati Kawal Pembahasan Dua DOB di DPR RI

ArtikelLainnya

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Ketua KONI Sulteng Motivasi Nofeldy Keluarkan Potensi Maksimal

12 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DWP Kemenag Laksanakan Penyuluhan Kanker Serviks dan Payudara

19 Oktober 2017

Disdikbud Launcing GP3M dan Kampung Literasi

13 November 2017

Pemdes Bambalemo Bangun Fasilitas Warga Berbasis Masyarakat

16 Oktober 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In