PARIGI MOUTONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Senin (18/11) mulai membahas Rencana Kerja Dewan (RKD) tahununan. Rapat ini hanya dihadiri unsur pimpinan DPRD, Ketua Alat Kelengkapan Dewan dan Ketua Fraks-Fraksi.
Pantauan media ini, rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD, Sayutin Budianto. Sedangkan unsur pimpinan AKD diantaranya, dihadiri Ketua Komisi I Sukiman Tahir, Ketua Komisi II Mohammad Zain, Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) Suyadi dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Suardi. Sementara unsur pimpinan Fraksi diantaranya, dihadiri Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Sutoyo, Ketua Fraksi Gerindra Arifin Dg Palalo, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hijrah Tjanaba dan Ketua Fraksi Toraranga Ni Wayan Leli Pariani.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto.

Sebelumnya Sayutin Budianto kepada wartawan menjelaskan, RKD dimaksudkan untuk penyelarasan rancangan program pemerintah daerah dan legislatif, sehingga singkronisasi perencanaan pembangunan dan kinerja antara dua lembaga pemerintahan daerah ini bisa selaras.

Ia mencontohkan perjalanan dinas untuk konsultasi akan memiliki landasan yang detail, karena dipertegas didalam rumusan RKD.
“Nantinya pasti akan kelihatan volume prestasi, perjalanan dinas DPRD dan banyaknya jumlah perjalanan pemerintahan daerah. Ini juga akan kami umumkan, apakah sesuai dengan RKD atau tidak,” urainya.
Ddengan demikian kata dia, akan diimplementasikan dalam fungsi penganggaran dan pengawasan pemerintahan daerah. Jika melakukan sidak pada daerah yang dituju harus jelas dalam rangka apa dan outputnya untuk apa.

Ia meyakini, dengan cara seperti itu akan terlihat kinerja anggota DPRD. RKD ini, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. IMUT