PARIGI MOUTONG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Parigi Moutong bersama sejumlah stakeholder menyatakan tekad bersama akan membantu Pemerintah Daerah menuntaskan 1 Kepala Keluarga (KK) miskin di setiap desa Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Ketua Baznas Kabupaten Parigi Moutong, H Mubin Abidin, angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong saat ini masih cukup tinggi yaitu dikisaran angka 122.000 jiwa berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang bersumber dari BPS Kabupaten Parigi Moutong. 80 persen dari mereka yang kategori kaum duafa atau miskin itu adalah umat muslim.
Karena itu, salah satu solusi untuk menuntaskan kemiskinan tersebut ialah dengan pemanfaatan, pendayagunaan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) secara maksimal dan tepat sasaran. “Kalau 1 desa kita fokus menanggulangi minimal 1 kepala keluarga miskin melalui pemanfaatan dana zakat, infaq dan sedekah ini insya Allah kita dapat menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Mubin Abidin ketika memimpin rapat koordinasi tahunan Baznas Kabupaten Parigi Moutong di aula lantai dua Kantor Bupati, Selasa (26/2).
Dalam rapat itu perwakilan OPD, BUMN, BUMD, kalangan profesi dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya sepakat dan bertekad akan memaksimalkan penghimpunan, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Parigi Moutong setiap bulan. Mubin berharap, kesepakatan yang sudah terbangun itu bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, khususnya OPD dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD.
“Kalau kita lihat datanya, belum seluruh pegawai OPD yang beragama muslim mengeluarkan zakat, infaq dan sedekahnya. Olehnya, kami berharap melalui rapat koordinasi ini ada komitmen untuk memaksimalkan pengumpulan ZIS ini melalui UPZ yang ada di masing-masing OPD,” harapnya.
Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Drs H Samin Latandu yang ikut menghadiri rapat koordinasi itu meminta kepada seluruh Kepala OPD agar mengimbau ASN muslim di OPD untuk mengeluarkan zakat dari penghasilan yang diterima. Menurutnya, meski gaji ASN saat ini sebagian besar dipotong karena ambilan kredit bank, namun dia tetap berharap para ASN jika tidak sanggup mengeluarkan zakat, cukup dengan infaq dan sedeqah. “Saya yakin kalau seluruh pegawai muslim mengeluarkan ZIS akan banyak membantu dalam penanggulangan kemiskinan di daerah ini,” untuk.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong yang diwakili Kepala Sub Bagian TU, H Mapiase. Ia mengatakan, dana zakat ini jika dikelola dengan baik akan membantu dalam pengentasan kemiskinan “Dalam alquran perintah mengeluarkan zakat ini sudah sangat jelas. Apabila tidak mampu berzakat cukup berinfaq atau sedekah. Kalau tahun ini zakat yang dikelola Baznas baru sebatas zakat profesi, kedepan kami berharap ada zakat pertanian, zakat peternakan dan lain-lain yang nantinya bisa membantu dalam penanggulangan kemiskinan di daerah ini,” kata Mapiase.
Wakil Ketua II Baznas bidang Distribusi dana ZIS, Drs Hairun Labatjo mengatakan, para pegawai tidak perlu ragu dalam mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah. Sebab, dana ZIS yang terkumpul tersebut dikelola secara profesional oleh Baznas dan dilaporkan secara periodik melalui sistem elektronik ke Baznas pusat. Bahkan pihaknya, siap diaudit oleh lembaga auditor. Tidak hanya itu, dana ZIS yang dikelola Baznas tersebut telah didistribusikan kepada para mustahik atau yang berhak menerima melalui program Parimo Taqwa, Parimo Cerdas, Parimo Sehat, Parimo Sejahtera dan Parimo Peduli. “Oleh karena itu, saya sampaikan pegawai tidak perlu ragu mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah. Karena ZIS yang Bapak Ibu keluarkan kami pertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara tapi kepada Allah SWT,” tekannya.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Parigi Moutong Ir Faisal Pangale menyebutkan, penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang dihimpun oleh Baznas Kabupaten Parigi Moutong dari OPD dan beberapa Instansi vertikal pada tahun 2017 mencapai Rp.513.838.201. Pada tahun 2018 nilai penerimaan meningkat menjadi Rp.654.394.553.