Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda RTRW dan SPAM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juli 2020
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) menjadi Perda.

Dua Raperda tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong pada tanggal 23 Juli 2020. Pengesahan tersebut terbilang panjang, setelah melalui sejumlah tahapan yang dilaksanakan sejak bulan Februari tahun 2020.

Usai disahkan , kedua Perda tersebut akan dilakukan sejumlah tahapan lagi termasuk diantaranya akan melalui proses evaluasi oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Propinsi Sulteng kemudian baru ditanda tangani Bupati Parigi Moutong.

Baca Juga

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Rapat Paripurna pengesahan dua Perda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani didampingi Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja bersama Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Ditemui usai sidang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Rivai mengatakan, ada sejumlah muatan baru dalan Perda RTRW diantaranya penetapan luas wilayah kawasan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan kawasan strategis kabupaten, memperkuat mitigasi bencana dan adanya jaminan untuk investasi.

Perda RTRW katanya dinilai sangat penting dalam pengembangan pembangunan daerah ini kedepannya.

Sedangkan terkait dengan Perda SPAM, ini dilakukan guna menjadi pedoman dalam pengembangan SPAM kedepan.

ShareTweet
Previous Post

Anggota DPRD Minta Pemda Tidak Naikkan Tarif Retribusi Kesehatan

Next Post

PKK Genjot Cegah Stunting di 56 Desa Lokus

Artikel Lainnya

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026
Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

13 Februari 2026
Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

12 Februari 2026
Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

12 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In