Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda RTRW dan SPAM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juli 2020
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) menjadi Perda.

Dua Raperda tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong pada tanggal 23 Juli 2020. Pengesahan tersebut terbilang panjang, setelah melalui sejumlah tahapan yang dilaksanakan sejak bulan Februari tahun 2020.

Usai disahkan , kedua Perda tersebut akan dilakukan sejumlah tahapan lagi termasuk diantaranya akan melalui proses evaluasi oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Propinsi Sulteng kemudian baru ditanda tangani Bupati Parigi Moutong.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Rapat Paripurna pengesahan dua Perda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani didampingi Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja bersama Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Ditemui usai sidang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Rivai mengatakan, ada sejumlah muatan baru dalan Perda RTRW diantaranya penetapan luas wilayah kawasan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan kawasan strategis kabupaten, memperkuat mitigasi bencana dan adanya jaminan untuk investasi.

Perda RTRW katanya dinilai sangat penting dalam pengembangan pembangunan daerah ini kedepannya.

Sedangkan terkait dengan Perda SPAM, ini dilakukan guna menjadi pedoman dalam pengembangan SPAM kedepan.

ShareTweet
Previous Post

Anggota DPRD Minta Pemda Tidak Naikkan Tarif Retribusi Kesehatan

Next Post

PKK Genjot Cegah Stunting di 56 Desa Lokus

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In