Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penuntasan Batas Desa di Enam Kecamatan Jadi Prioritas PUM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Oktober 2019
A A

PARIGI – Penuntasan batas wilayah di sejumlah desa di enam kecamatan yang belum menemukan kesepakatan, akan menjadi prioritas Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong kedepan.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM( Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengatakan, penuntasan batas wilayah desa yang hingga saat ini masih bermasalah (belum bersepakat) merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan atau kegiatan delieasi batas adminsitrasi desa yang dilaksanakan Bagian PUM Setda Parigi Moutong bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), belum lama ini.

Sesuai hasil proses delienasi batas desa kata Ponco, dari 283 desa dan kecamatan yang ada, setidaknya ada Sembilan segmen batas wilayah desa yang belum menemukan kata sepakat. Sembilan segmen tersebut diantaranya terdapat di Kecamatan Parigi sebanyak dua segmen masing masing di Desa Bambalemo Ranoimaisi dan Desa Lebo.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Kemudian Kecamatan Parigi Tengah terdapat dua segmen diantaranya Desa Binangga dan Desa Petapa. Kecamatan Sidoan antara Desa Ogobagis dan Desa Sidoan Barat. Kecamatan Bolano yakni Desa Wanamukti dan Desa Bolano.

Lalu Kecamatan Bolano Lambunu satu segmen yakni Desa Gunungsari dan Desa Ganononggolsari dan terakhir dua segmen di Kecamatan Tomini antara lain Desa Tomini Barat dan Desa Tomini Utara.

“Dari seluruh desa dan kecamatan yang sudah di delienasi (penggambaran hal penting dengan garis dan lambang, tentang peta dan sebagainya), hanya ada beberapa desa saja yang belum bersepakat dan ini akan menjadi prioritas untuk segera kami tuntaskan.” Kata Ponco, Kamis (24/10).

Ada beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya kedepan terkait dengan penyelesaian masalah Sembilan segmen batas wilayah ini, langkah pertama kata Ponco sapaan akrabnya, akan dilakukan identifikasi data dari masing-masing desa.

Termasuk kata dia, akan menggali sisi sejarah batas desa masing-masing dengan mengambil informasi dari sejumlah pihak diantaranya para mantan kepala desa maupun tokoh-tokoh masyarakat yang tahu secara baik tentang seluk belum desa masing-masing.

Usai tahap indentifikasi data desa, langkah selanjutnya kata dia melakukan musyawarah dan mencapai kata mufakat antara desa yang saling klaim.

Ia menjelaskan, dalam proses ini diharapkan tidak ada kendala yang berarti. Sebab hal ini dinilai penting karena menyangkut batas administrasi desa.

“Karena ini menyangkut tentang adaministrasi batas wilayah desa dan mudah-mudahan akan ada kesepakatan antara masing-masing desa, mengingat semua desa yang belum bersepakat ini masih masuk dalam wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya. FAIZ

 

ShareTweet
Previous Post

Penyanyi Asal Mepanga, Juara Lomba Lagu Daerah

Next Post

Sukadana: Membangun Harus Perhatikan Zonasi Kawasan

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In