PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menganggarkan Rp1,4 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya digelar pada 27 Juni 2022 mendatang.
“Rencananya pada Pilkades serentak tahun ini, akan ada 97 desa sebagai pelaksana. Anggaran itu bersumber dari APBD 2022,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim saat ditemui di Parigi, Selasa 8 Februari 2022.
Dia mengatakan, perencanaan awal tahapan Pilkades akan dimulai pada awal Maret 2022. Hanya saja, SK tahapan belum ditandatangani Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu, sehingga pihaknya akan melengkapi administrasi tersebut telebih dahulu.
Pelaksanaan Pilkades serentak nantinya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19, karena masih dalam situasi pandemi. Ia pun memastikan, pada hari pemungutan suara, penyelenggara akan menaati Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kami akan wajibkan menggunakan masker, jaga jarak, melakukan penyemprotan disinfektan dan berupaya agar tidak terjadi kerumunan,” kata dia.
Menurutnya, pihaknya akan mempedomani profesionalis, proposional dan transparan, dengan tujuan untuk meminimalisir sengketa serta gugatan pasca pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasikan regulasi yang berkaitan dengan Pilkades, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan, Setda Parigi Moutong.
“Kami berupaya tidak ada lagi gugatan pada Pilkades kali ini, dengan melakukan sosialisasi ke desa-desa pada pertengahan bulan ini,” ungkapnya.
Nantinya, ada 97 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Maret 2022. Jabatan tersebut akan ditempati pejabat sementara, yang direkomendasikan Camat setempat.
“Pejabat sementara yang direkomendasikan Camat harus berstatus Aparat Negeri Sipil (ASN). Sekdes pun memungkinkan, sepanjang berstatus ASN juga,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0