PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong akan mengawal progres pembangunan infrastruktur jalan, untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau dibilang tidak ada temuan, tidak mungkin. Namanya pemeriksaan akan mencari itu, kami berharap bisa meminimalisir temuan itu. Sebab temuan kemarin, kami penyumbang terbesar temuan,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Vadlon, di Parigi, Senin (25/7).
Menurut dia, Dinas PUPRP telah melaksanakan penandatangan kontrak dan rapat bersama rekanan sebagai pelaksana pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan dengan baik.
Bahkan, pihaknya mendorong direktur perusahaan untuk turun langsung ke lapangan, memantau progres pekerjaan.
“Kami setiap bulan akan melakukan evaluasi, progress terhadap pekerjaan hingga habis masa kontraknya,” kata dia.
Dia menyebut, tahun ini pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih senilai Rp 45 miliar.
Dana tersebut, telah dialokasikan untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di 12 titik, yang tersebar mulai dari Kecamatan Balinggi hingga Ongka.
“Untuk sekarang sudah melakukan mobilisasi turun ke lapangan, karena kontrak kerja hanya selama lima bulan, dari Juli hingga November 2022,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Parimo, mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), atas kinerja rekanan yang melaksanakan proyek fisik, namun tak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
“Apa sikap OPD sebenarnya, kalau memang ada perusahaan yang kerja tidak sesuai dengan spek?. Ini penting, sebagai jaminan ke DPRD, agar pekerjaan fisik tidak lagi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Anggota DPRD Parimo, Muhamad Fadli, di Parigi, Rabu, 22 Juni 2022. *theopini.id
Comments 0