PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, menyediakan pelayanan keliling dalam rangka mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Parigi Moutong.
“Kami akan melakukan pelayanan keliling disemua kecamatan, kecuali Kecamatan Parigi dan eks Kecamatan Parigi itu akan dilayani di Dukcapil. Untuk wilayah Parigi dan sekitarnya, kami mampu melayani perekaman 500 sampai 750 orang perhari dan langsung diterbitkan surat keterangan perekamannya,” terang Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Lewis, Jumat (6/4).
Saat ini katanya, Dukcapil telah siap melakukan pencetakan E-KTP sebanyak 7.176 data yang telah dinyatakan tunggal dan memenuhi syarat untuk dicetak. Pelayanan E-KPT keliling katanya dilakukan secara paralel khususnya diwilayah yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten, sehingga dibutuhkan akses yang lebih cepat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Pelayanan kami lakukan maksimal enam hari kerja khusus disatu wilayah. Jika wilayah itu dinyatakan selesai dan tidak ada lagi warga melakukan perekaman, maka pelayanan akan pindah kewilayah lain, begitu seterusnya sampai target perekaman tercapai 100 persen,” katanya.
Lewis menambahkan, dari data 7.176 yang siap cetak, Dukcapil menemukan data terbesar dibeberapa wilayah diantaranya Kecamatan Tinombo sebanyak 1.040 orang, kemudian Kecamatan Mepanga 1.306 dinyatakan memenuhi syarat dan siap cetak.
Selain itu, upaya percepatan target perekaman yang dilakukan Dukcapil dengan menyediakan pelayanan perekaman disetiap kecamatan oleh petugas Dukcapil. AKSA