Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Abaikan Laporan Kegiatan, DLH Sanksi PT KNK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 April 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 April 2019

PARIGI MOUTONG – PT. Kemilau Nusantara Khatulistiwa (KNK) yang melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah Utara Parigi Moutong, mendapatkan teguran tertulis dari Pemkab Parigi Moutong karena diinilai mengabaikan laporan kegiatan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong melayangkan surat teguran Nomor : 660.1/80/BID.I tentang peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012, tentang izin lingkungan pasal 53 ayat (1) point b, bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada bupati. Ayat 2 bahwa laporan sebagaimana dimaksud disampaikan secara berkala setiap (enam) 6 bulan.

Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus

Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus mengatakan, PT. KNK terdapat dua lokasi kegiatan penambangan di Kabupaten Parigi Moutong, yakni di Desa Lobu Kecamatan Moutong, yang dimiliki oleh Aziz Wellang dan di daerah Dengki serta Kecamatan Taopa yang diklaim oleh Mr. Kwon.

Sesuai data DLH Parigi Moutong kata dia, kegiatan yang dimiliki Azis Wellang mempunyai legalitas resmi dari Gubernur Sulteng melalui Dinas ESDM Sulteng, yang telah di akuisisi sejak Januari 2019.

Baca Juga

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Sedangkan, yang dilaksanakan dibawah kewenangan Mr Kwon hanya memiliki legalitas lama, dan sampai sekarang belum pernah melakukan pelaporan kegiatan kepada Pemkab Parigi Moutong.

Setelah DLH lakukan survey lapangan menurut dia, didapatkan kegiatan di Desa Dengki dan Taopa termasuk kegiatan Illegal. Sebab, tidak mempunyai legalitas kegiatan pertambangan.

Dia menegaskan, pihak DLH akan terus melakukan upaya penertiban administrasi perizinan, terutama menyangkut penaatan izin-izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Dan bagi lokasi pertambangan yang belum mempunyai izin lingkungan akan dilakukan upaya penghentian kegiatan, karena telah banyak merusak ekosistem (lingkungan) Parigi Moutong,” tegasnya. OPI

Tag: Tambang Emas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ahmad Dodi Harumkan Nama Parigi Moutong di Cabor Balap Motor Porprov 2019

Sesudah

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In