Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah Parigi Moutong Advertorial

Membangun Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita (Mandi Pelita)

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Oktober 2018
A A

Oleh : Arman Maulana S Pd, M Si.

Penyandang disabilitas grahita adalah individu yang memiliki integritas yang signifikan berada di bawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Penyandang disabilitas grahita merupakan keterbelakangan mental, dimana keadaan ini dikenal juga retardasi mental (Mental Retardasi).

Penyandang disabilitas grahita (cacat ganda) adalah seseorang yang mempunyai kelainan mental atau tingkah laku akibat keadaan yang terganggu, adakalanya cacat mental di barengi dengan cacat fisik  sehingga di sebut cacat ganda(Grahita ganda atau grahita sedang dan berat) misalnya cacat intelegensi yang mereka alami di sertai dengan keterbelakangan penglihatan (cacat mata), ada juga yang di sertai dengan gangguan pendengaran dan lain-lain.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Para penyandang disabilitas grahita dalam penjangkauan dan pembinaan pengetahuan dan keterampilan akan melibatkan para stakeholder dengan melihat kondisi fisik dan kemampuan masing-masing yang pelaksanaanya dibagi dalam 3 kelompok, yaitu:

Retardasi mental ringan masuk dalam kelompok dapat di latih dan dididik

Retardasi mental sedang masuk dengan kelompok mampu latih

Retardasi mental berat masuk dalam kelompok mampu rawat dan pembiasaan diri.

Adapun para stackholder yang terlibat dalam jangkauan dan pembinaan tersebut adalah stakeholder yang memiliki pengaruh dan memiliki kemampuan serta kepentingan dengan permasalahan tersebut. Para stakeholder yang di maksud adalah Bupati, Kementrian social, Wakil Bupati, DPRD, sekda, okp, pers, masyarakat, Karangtaruna, pendamping dan coordinator PKH, para OPD terkait, SLB, Lembaga/panti, Camat dan Kepala Desa, keterlibatan para stakeholder tersebut akan melakukan penjangkauan dan pembinaan untuk membentuk atau mewujudkan kemandirian para penyandang di sabilitas grahita. Adapun alasan dan pertimbangan saya memilih dan mengangkat masalah penyandang disabilitas grahita (keterbelakangan mental) adalah :

Pertama, keterpangilan jiwa terhadap anak-anak berkebutuhan khusus untuk mewujudkan kemandirian  dalam kehidupan sehari hari  melalui penjangkauan dan pembinaan agar memiliki keterampilan dan pengetahuan serta pembiasan diri, perilaku adaftif. Kedua, mereka ini adalah anak anak Indonesia yang diyakini benar di tengah tengah kekurangan yang mereka miliki tersimpan potensi anak yang perlu di kembangkan. Ketiga awalnya kehidupan mereka ini ibarat sebuah kehidupan yang gelap gulita, mereka membutuhkan cahaya, pelita untuk menerangi kehidupan mereka yang membuat mereka tidak berdaya / tidak memiliki kemandirian.Ketiga hal tersebut yang melatar belakangi pemikiran kami untuk mengangkat masalah tersebut.

Penulis adalah Kepala Dinas Sosial Arman Maulana S,Pd M,Si yang saat ini sementara mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II di LAN Makassar. Beliau sudah menjadi aparatur sipil Negara sejak tahun 1987 dan menjadi Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sejak 2 Januari 2015. Dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial pada bulan Maret 2016.***

ShareTweet
Previous Post

Arman : KAT Tidak Boleh Disamakan Masyarakat Miskin

Next Post

Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In