Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Arman : KAT Tidak Boleh Disamakan Masyarakat Miskin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Oktober 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 bahwa perlakuan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) tidak boleh disamakan atau disetarakan sebagai masyarakat miskin.

“Itu harus dipilah dulu sehingga mengacu pada Permendagri bahwa mereka akan dibuatkan payung hukumnya, minimal Peraturan Bupati (Perbub) atau setidaknya Peraturan Daerah (Perda) bahwa mereka itu (KAT) masuk dalam masyarakat hukum adat,” ujar Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Arman Maulana kepada Songulara, kemarin.

Dengan demikian kata Arman, KAT tidak boleh disetarakan lagi dengan masyarakat miskin, sebab mereka hidup dengan kebiasaan yang mereka lakukan yaitu berpindah-pindah tempat. Meskipun KAT dibuatkan rumah bagus, akan tetap melakukan kebiasaan mereka lakukan kebiasaanya, yaitu berpindah tempat. Sementara indikator orang miskin itu, dilihat dari kebutuhan beras dan perumahannya.

Baca Juga

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

“Jadi, biar kita bantu dengan rumah yang berlantaikan tehel atau lainnya, jika mereka tersinggung akan mereka tinggalkan, mereka tidak akan bertahan di tempat itu. Padahal salah satu indikatornya itu dilihat dari perumahannya, layak huni atau tidak,” kata Arman.

Sementara kebutuhan beras bagi KAT menurut Arman, merupakan soal kedua, karena mereka terbiasa dengan makanan seperti singkong dan jenis umbi umbian lainnya.

“Mereka belum tentu bisa dikatakan setara atau disamakan dengan masyarakat miskin, sebab rata rata mereka memiliki penghasilan, hanya karena kehidupan mereka yang sering berpindah-pindah sehingga mereka dikatakan sebagai masyarakat miskin, padahal belum tentu seperti itu,” jelasnya. IWAN TJ

Tags: Komunitas Adat Terpencil
ShareTweet
Previous Post

Gubernur Resmi Lantik Hi. Samsurizal-Badrun di Antara Tenda Pengungsian

Next Post

Membangun Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita (Mandi Pelita)

Artikel Lainnya

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

30 April 2026
Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026
Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

29 April 2026
Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

30 April 2026
Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In