Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Arman : KAT Tidak Boleh Disamakan Masyarakat Miskin

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Oktober 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Oktober 2018

PARIGI MOUTONG – Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 bahwa perlakuan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) tidak boleh disamakan atau disetarakan sebagai masyarakat miskin.

“Itu harus dipilah dulu sehingga mengacu pada Permendagri bahwa mereka akan dibuatkan payung hukumnya, minimal Peraturan Bupati (Perbub) atau setidaknya Peraturan Daerah (Perda) bahwa mereka itu (KAT) masuk dalam masyarakat hukum adat,” ujar Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Arman Maulana kepada Songulara, kemarin.

Dengan demikian kata Arman, KAT tidak boleh disetarakan lagi dengan masyarakat miskin, sebab mereka hidup dengan kebiasaan yang mereka lakukan yaitu berpindah-pindah tempat. Meskipun KAT dibuatkan rumah bagus, akan tetap melakukan kebiasaan mereka lakukan kebiasaanya, yaitu berpindah tempat. Sementara indikator orang miskin itu, dilihat dari kebutuhan beras dan perumahannya.

“Jadi, biar kita bantu dengan rumah yang berlantaikan tehel atau lainnya, jika mereka tersinggung akan mereka tinggalkan, mereka tidak akan bertahan di tempat itu. Padahal salah satu indikatornya itu dilihat dari perumahannya, layak huni atau tidak,” kata Arman.

Baca Juga

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

Sementara kebutuhan beras bagi KAT menurut Arman, merupakan soal kedua, karena mereka terbiasa dengan makanan seperti singkong dan jenis umbi umbian lainnya.

“Mereka belum tentu bisa dikatakan setara atau disamakan dengan masyarakat miskin, sebab rata rata mereka memiliki penghasilan, hanya karena kehidupan mereka yang sering berpindah-pindah sehingga mereka dikatakan sebagai masyarakat miskin, padahal belum tentu seperti itu,” jelasnya. IWAN TJ

Tag: Komunitas Adat Terpencil
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Gubernur Resmi Lantik Hi. Samsurizal-Badrun di Antara Tenda Pengungsian

Sesudah

Membangun Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita (Mandi Pelita)

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In