Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Arman : KAT Tidak Boleh Disamakan Masyarakat Miskin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Oktober 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 bahwa perlakuan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) tidak boleh disamakan atau disetarakan sebagai masyarakat miskin.

“Itu harus dipilah dulu sehingga mengacu pada Permendagri bahwa mereka akan dibuatkan payung hukumnya, minimal Peraturan Bupati (Perbub) atau setidaknya Peraturan Daerah (Perda) bahwa mereka itu (KAT) masuk dalam masyarakat hukum adat,” ujar Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Arman Maulana kepada Songulara, kemarin.

Dengan demikian kata Arman, KAT tidak boleh disetarakan lagi dengan masyarakat miskin, sebab mereka hidup dengan kebiasaan yang mereka lakukan yaitu berpindah-pindah tempat. Meskipun KAT dibuatkan rumah bagus, akan tetap melakukan kebiasaan mereka lakukan kebiasaanya, yaitu berpindah tempat. Sementara indikator orang miskin itu, dilihat dari kebutuhan beras dan perumahannya.

Baca Juga

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

“Jadi, biar kita bantu dengan rumah yang berlantaikan tehel atau lainnya, jika mereka tersinggung akan mereka tinggalkan, mereka tidak akan bertahan di tempat itu. Padahal salah satu indikatornya itu dilihat dari perumahannya, layak huni atau tidak,” kata Arman.

Sementara kebutuhan beras bagi KAT menurut Arman, merupakan soal kedua, karena mereka terbiasa dengan makanan seperti singkong dan jenis umbi umbian lainnya.

“Mereka belum tentu bisa dikatakan setara atau disamakan dengan masyarakat miskin, sebab rata rata mereka memiliki penghasilan, hanya karena kehidupan mereka yang sering berpindah-pindah sehingga mereka dikatakan sebagai masyarakat miskin, padahal belum tentu seperti itu,” jelasnya. IWAN TJ

Tags: Komunitas Adat Terpencil
ShareTweet
Previous Post

Gubernur Resmi Lantik Hi. Samsurizal-Badrun di Antara Tenda Pengungsian

Next Post

Membangun Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita (Mandi Pelita)

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi SMP di Parigi Moutong Masih Rendah, Disdikbud Soroti Risiko Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In