Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, DPT Pemilu 2019 Dimutakhirkan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 November 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 November 2018

PARIGI MOUTONG – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 di Parigi Moutong, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong pada bulan Agustus lalu, terus dilakukan pemutakhiran, karena data penduduk yang tidak stabil.

Komisioner Devisi Teknis KPU Parigi Moutong, Haris, mengatakan data pemilih seharusnya sudah tuntas dua bulan lalu. Namun karena persoalan data kependudukan di Indonesia masih ada 31 juta yang ditemukan oleh Bawaslu RI data penduduk yang tidak jelas keberadaannya, sehingga diperpanjang selama 60 hari.

“Hari ini kita masih sementara mencermati kembali data pemilih yang sudah ditetapkan bulan Agustus, besok kita sudah akan memplenokannya.” Ungkap Haris kepada Songulara, Minggu (11/11).

Diuraikannya, salah satu syarat untuk bisa berpartisipasi ke TPS pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang, harus masuk dalam DPT. Logikanya, jika tidak terdaftar dalam DPT maka bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

Sebab, DPT Pemilu adalah rujukan dari KTP-elektronik, atau Surat Keterangan (Suket) pernah malakukan perekaman KTP yang dikeluarkan resmi serta Kartu Keluarga (KK) yang sah dikeluarkan Dinas Dukcapil Parigi Moutong.

“Itulah salah satu dasar pendataan pada pemilih kita, jika bersangkutan belum melakukan perekaman KTP, tidak punya Suket, KK resmi dari Dukcapil Parigi Moutong, yang bersangkutan tidak bisa didaftar dalam DPT. Artinya, yang masuk dalam DPT adalah penduduk asli Parigi Moutong yang sudah berdomisili secara kependudukan dibuktikan dengan adminitrasi dokumen kependudukan,” terangnya.

Ditambahkannya, jika bersangkutan masih ber-KTP Palu, Donggala atau diluar dari Parigi Moutong, tidak akan dimasukan dalam DPT Parigi Moutong.

Namun katanya, bisa bepartisipasi pada Pemilu 2019, jika tidak masuk dalam DPT, sesuai yang disyaratkan harus memiliki KTP-elektronik. Pasalnya, Jelas disebutkan Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017, Suket Domisili atau perekaman KTP-elektronik yang pernah dikeluarkan oleh Dukcapil, berlaku hanya sampai Desember 2018.

Tag: Daftar Pemilih TetapPemilu 2019
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPRD Tetapkan Perda APBD-P 2018

Sesudah

Viral di Medsos, Pembunuh Siswi SMAN Toboli Ditangkap

TerkaitPostingan

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In