Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Batalkan Caleg yang Tak Serahkan LADK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong bakal membatalkan calon legislatif (caleg) dari partai politik sebagai peserta Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK) sebelum tanggal 23 September 2018.

“Anggota DPR dan DPRD yang terlambat atau tidak menyerahkan LADK, hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU, akan diberikan sangsi pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah pemilihan yang bersangkutan,” kata Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Annas, saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor: 24 tahun 2018, tentang tata cara pelaporan dana kampanye, Senin (17/9).

LADK kata dia, berisi tentang dana yang sudah disiapkan untuk kampanye, baik yang berasal dari partai politik atau dari sumbangan perorangan maupun sumbangan kelompok masyarakat.

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Dia mengingatkan, LADK dimulai sejak membuat rekening khusus dana kampanye. Pencatatanya dimulai sejak pembukuan rekening khusus dana kampanye dan ditutup satu hari sebelum masa kampanye, atau tanggal 22 September LADK sudah diselesaikan.

Selain harus menyerahkan LADK, peserta Pemilu juga harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak akan diberikan sangsi sebagai calon terpilih pada wilayah pemilihan yang bersakutan.

“Walaupun sudah terpilih, namun jika tidak menyerahkan LPPDK sangsinya akan dibatalkan,” terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, laporan dana kampanye yang terdiri dari LADK, LPSDK serta LPPDK Pemilu tahun 2019 akan diaudit oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. AKSA

Tags: Dana Kampanye ParpolPemilu
ShareTweet
Previous Post

Anak Daerah Angkat Kembali Budaya yang Hilang

Next Post

Samsurizal : Kami Siap Laksanakan Iven Nasional Apa Saja

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In