Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Batalkan Caleg yang Tak Serahkan LADK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 September 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 September 2018

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong bakal membatalkan calon legislatif (caleg) dari partai politik sebagai peserta Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK) sebelum tanggal 23 September 2018.

“Anggota DPR dan DPRD yang terlambat atau tidak menyerahkan LADK, hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU, akan diberikan sangsi pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah pemilihan yang bersangkutan,” kata Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Annas, saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor: 24 tahun 2018, tentang tata cara pelaporan dana kampanye, Senin (17/9).

LADK kata dia, berisi tentang dana yang sudah disiapkan untuk kampanye, baik yang berasal dari partai politik atau dari sumbangan perorangan maupun sumbangan kelompok masyarakat.

Dia mengingatkan, LADK dimulai sejak membuat rekening khusus dana kampanye. Pencatatanya dimulai sejak pembukuan rekening khusus dana kampanye dan ditutup satu hari sebelum masa kampanye, atau tanggal 22 September LADK sudah diselesaikan.

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Selain harus menyerahkan LADK, peserta Pemilu juga harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak akan diberikan sangsi sebagai calon terpilih pada wilayah pemilihan yang bersakutan.

“Walaupun sudah terpilih, namun jika tidak menyerahkan LPPDK sangsinya akan dibatalkan,” terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, laporan dana kampanye yang terdiri dari LADK, LPSDK serta LPPDK Pemilu tahun 2019 akan diaudit oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. AKSA

Tag: Dana Kampanye ParpolPemilu
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Anak Daerah Angkat Kembali Budaya yang Hilang

Sesudah

Samsurizal : Kami Siap Laksanakan Iven Nasional Apa Saja

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In