Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Agustus 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Agustus 2018

PARIGI MOUTONG – Meskipun telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, Santo masih terlihat memimpin Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang mengagendakan  Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Raperda Kabupaten Layak Anak, Rabu (8/8) kemarin. Kehadiran Santo yang duduk sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong pada hari itu,  jelas berlawanan dengan Keputusan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, yang telah memerintahkan pergantian dirinya (Santo-red)sebagai Ketua DPRD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5) lalu, Santo telah menyatakan mengundurkan diri dengan membuat penyertaan tertulis langsung didepan Ketua Mahkamah Partai DPP  Gerindra, dengan alasan sakit permanen , sebagaimana surat keterangan dari sejumlah dokter ahli. Santo juga sudah hampir delapan bulan tidak aktif lagi sebagai wakil rakyat. Sehingga, dasar pengunduran Santo tersebut telah diproses pihaknya, termasuk tiga kali menyurat ke DPRD Parigi Moutong untuk segera menggelar rapat paripurna pergantian ketua.

Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Nico Rantung, yang dikonfirmasi Songulara, mengakui kehadiran Santo dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD pada  sidang paripurna kemarin. Dikatakannya, belum ada kepastian hukum tentang pemberhentian sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong.

“Secara dejure, Santo masih Ketua DPRD Parigi Moutong, karena proses pemberhentian Santo, harus melalui Sidang Paripurna DPRD. Namun hingga saat ini, Sidang Parpurna yang mengagendakan pemberhentian Santo, selalu tidak kuorum. Olehnya Pak Gubernur Longki Djanggola dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, telah mengultimatum pihak DPRD Parigi Moutong, jika proses pergantian Santo masih berlarut – larut, maka beliau akan bertindak sesuai kewenangan  yang diberikan undang – undang, yakni mengambil alih proses pergantian Ketua DPRD di Parigi Moutong,’ jelas Nico Rantung.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Hal senada juga diungkapkan wakil rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi . Menurutnya, kehadiran Santo memimpin sidang paripurna, sah secara hukum,  karena peresmian pemberhentian Santo belum dilaksanakan.

“Secara internal dia telah menyatakan mengundurkan diri, namun secara legalitas formal pemberhentiannya  membutuhkan keputusan DPRD Parigi Moutong,” ujarnya.

Menurutnya, hingga hari ini peresmian keputusan tersebut belum ada, karena masih dalam proses. Sehingga kata dia, Santo masih merupakan Ketua DPRD Parigi Moutong yang sah saat ini. AKSA.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Permohonan Amin di Tolak MK

Sesudah

14 Agustus, KPU Tetapkan Paslon SABAR Sebagai Pemenang Pilbup 2018

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In