Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meskipun telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, Santo masih terlihat memimpin Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang mengagendakan  Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Raperda Kabupaten Layak Anak, Rabu (8/8) kemarin. Kehadiran Santo yang duduk sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong pada hari itu,  jelas berlawanan dengan Keputusan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, yang telah memerintahkan pergantian dirinya (Santo-red)sebagai Ketua DPRD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5) lalu, Santo telah menyatakan mengundurkan diri dengan membuat penyertaan tertulis langsung didepan Ketua Mahkamah Partai DPP  Gerindra, dengan alasan sakit permanen , sebagaimana surat keterangan dari sejumlah dokter ahli. Santo juga sudah hampir delapan bulan tidak aktif lagi sebagai wakil rakyat. Sehingga, dasar pengunduran Santo tersebut telah diproses pihaknya, termasuk tiga kali menyurat ke DPRD Parigi Moutong untuk segera menggelar rapat paripurna pergantian ketua.

Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Nico Rantung, yang dikonfirmasi Songulara, mengakui kehadiran Santo dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD pada  sidang paripurna kemarin. Dikatakannya, belum ada kepastian hukum tentang pemberhentian sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong.

“Secara dejure, Santo masih Ketua DPRD Parigi Moutong, karena proses pemberhentian Santo, harus melalui Sidang Paripurna DPRD. Namun hingga saat ini, Sidang Parpurna yang mengagendakan pemberhentian Santo, selalu tidak kuorum. Olehnya Pak Gubernur Longki Djanggola dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, telah mengultimatum pihak DPRD Parigi Moutong, jika proses pergantian Santo masih berlarut – larut, maka beliau akan bertindak sesuai kewenangan  yang diberikan undang – undang, yakni mengambil alih proses pergantian Ketua DPRD di Parigi Moutong,’ jelas Nico Rantung.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Hal senada juga diungkapkan wakil rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi . Menurutnya, kehadiran Santo memimpin sidang paripurna, sah secara hukum,  karena peresmian pemberhentian Santo belum dilaksanakan.

“Secara internal dia telah menyatakan mengundurkan diri, namun secara legalitas formal pemberhentiannya  membutuhkan keputusan DPRD Parigi Moutong,” ujarnya.

Menurutnya, hingga hari ini peresmian keputusan tersebut belum ada, karena masih dalam proses. Sehingga kata dia, Santo masih merupakan Ketua DPRD Parigi Moutong yang sah saat ini. AKSA.

ShareTweet
Previous Post

Permohonan Amin di Tolak MK

Next Post

14 Agustus, KPU Tetapkan Paslon SABAR Sebagai Pemenang Pilbup 2018

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

STIH-HAM Target Berbagi Dua Sapi Kurban

25 Juli 2017

Bupati  Tolak Pembiayaan Prajabatan SM3T dari Daerah Lain, Kecuali

20 November 2017

GPMKS Lintas Agama, Memupuk Rasa Kebhinekaan

11 November 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In