Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kesulitan Tangani Pelanggaran di Medsos

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengaku kesulitan melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi di Media Sosial (Medsos).

“Ketika pelanggaran itu terjadi di dunia nyata, secara tegas dan sigap kami tindaki secara cepat. Tetapi jika itu terjadi di dunia maya, inilah yang menjadi masalah buat kami,” kata Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswad, saat talk show yang diselenggarakan Humas Polda Sulteng, disalah satu café di Parigi Moutong, Jumat (4/5).

Muhlis mengatakan, penangan pelanggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) ada batasan kewenangan sesuai Undang-undang (UU), dimana hanya diberikan waktu tiga plus dua atau lima hari untuk menangani satu pelanggaran masalah.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Diakuinya, dalam pelaksanaan rapat Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang mengadirkan tim dari kepolisan, kejaksaan berpendapat sama dengan Panwaslu terkait dengan batasan kewenangan menangani satu masalah.

“Untuk masalah di medsos ini banyak dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara untuk menanganinya, membutuhkan waktu sangat panjang. Kami beberapa kali pertemuan dengan teman-teman kejaksaan dan kepolisian juga menyebutkan untuk menetapkan itu (rekaman di medsos) sebagai syarat formil atau barang bukti kita butuh waktu uji lab,” terangnya.

Sedangkan melakukan pengujian materi untuk memastikan rekaman masih original atau tidak, itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sementara penangannya hanya diberikan waktu liha hari.

Namun, untuk beberapa laporan yang telah ditangani Panwaslu Parigi Moutong, seperti dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kasimbar, tengah dalam proses. Walaupun untuk proses memastikan suara dari yang bersangkutan itu tergantung dari keterbukaannya

“Proses sudah kami lakukan, namun untuk memastian benar atau tidak suaranya itu tidak jadi masalah, jika memang dia (Camat Kasimbar) legowo dan mengakui itu memang benar suarannya, dan minta maaf selesai urusan. Tapi ketika dia mengatakan tidak, itu butuh uji lab lagi,” katanya.

Olehnya melalui kesempatan tersebut, dia memberikan pemahaman kepada masyarakat Parigi Moutong bahwa penanganan masalah di medsos ada batasan kewenangan yang tidak bisa diterobos pihaknya. Namun ada beberapa langkah dan strategi yang digunakan Panwaslu untuk memastikan pelanggaran di dunia maya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Jane: Guru PAUD Harus Tingkatkan Kompetensi

Next Post

Dinsos Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In