Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kesulitan Tangani Pelanggaran di Medsos

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengaku kesulitan melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi di Media Sosial (Medsos).

“Ketika pelanggaran itu terjadi di dunia nyata, secara tegas dan sigap kami tindaki secara cepat. Tetapi jika itu terjadi di dunia maya, inilah yang menjadi masalah buat kami,” kata Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswad, saat talk show yang diselenggarakan Humas Polda Sulteng, disalah satu café di Parigi Moutong, Jumat (4/5).

Muhlis mengatakan, penangan pelanggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) ada batasan kewenangan sesuai Undang-undang (UU), dimana hanya diberikan waktu tiga plus dua atau lima hari untuk menangani satu pelanggaran masalah.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Diakuinya, dalam pelaksanaan rapat Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang mengadirkan tim dari kepolisan, kejaksaan berpendapat sama dengan Panwaslu terkait dengan batasan kewenangan menangani satu masalah.

“Untuk masalah di medsos ini banyak dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara untuk menanganinya, membutuhkan waktu sangat panjang. Kami beberapa kali pertemuan dengan teman-teman kejaksaan dan kepolisian juga menyebutkan untuk menetapkan itu (rekaman di medsos) sebagai syarat formil atau barang bukti kita butuh waktu uji lab,” terangnya.

Sedangkan melakukan pengujian materi untuk memastikan rekaman masih original atau tidak, itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sementara penangannya hanya diberikan waktu liha hari.

Namun, untuk beberapa laporan yang telah ditangani Panwaslu Parigi Moutong, seperti dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kasimbar, tengah dalam proses. Walaupun untuk proses memastikan suara dari yang bersangkutan itu tergantung dari keterbukaannya

“Proses sudah kami lakukan, namun untuk memastian benar atau tidak suaranya itu tidak jadi masalah, jika memang dia (Camat Kasimbar) legowo dan mengakui itu memang benar suarannya, dan minta maaf selesai urusan. Tapi ketika dia mengatakan tidak, itu butuh uji lab lagi,” katanya.

Olehnya melalui kesempatan tersebut, dia memberikan pemahaman kepada masyarakat Parigi Moutong bahwa penanganan masalah di medsos ada batasan kewenangan yang tidak bisa diterobos pihaknya. Namun ada beberapa langkah dan strategi yang digunakan Panwaslu untuk memastikan pelanggaran di dunia maya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Jane: Guru PAUD Harus Tingkatkan Kompetensi

Next Post

Dinsos Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In