Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kesulitan Tangani Pelanggaran di Medsos

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengaku kesulitan melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi di Media Sosial (Medsos).

“Ketika pelanggaran itu terjadi di dunia nyata, secara tegas dan sigap kami tindaki secara cepat. Tetapi jika itu terjadi di dunia maya, inilah yang menjadi masalah buat kami,” kata Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswad, saat talk show yang diselenggarakan Humas Polda Sulteng, disalah satu café di Parigi Moutong, Jumat (4/5).

Muhlis mengatakan, penangan pelanggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) ada batasan kewenangan sesuai Undang-undang (UU), dimana hanya diberikan waktu tiga plus dua atau lima hari untuk menangani satu pelanggaran masalah.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Diakuinya, dalam pelaksanaan rapat Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang mengadirkan tim dari kepolisan, kejaksaan berpendapat sama dengan Panwaslu terkait dengan batasan kewenangan menangani satu masalah.

“Untuk masalah di medsos ini banyak dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara untuk menanganinya, membutuhkan waktu sangat panjang. Kami beberapa kali pertemuan dengan teman-teman kejaksaan dan kepolisian juga menyebutkan untuk menetapkan itu (rekaman di medsos) sebagai syarat formil atau barang bukti kita butuh waktu uji lab,” terangnya.

Sedangkan melakukan pengujian materi untuk memastikan rekaman masih original atau tidak, itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sementara penangannya hanya diberikan waktu liha hari.

Namun, untuk beberapa laporan yang telah ditangani Panwaslu Parigi Moutong, seperti dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kasimbar, tengah dalam proses. Walaupun untuk proses memastikan suara dari yang bersangkutan itu tergantung dari keterbukaannya

“Proses sudah kami lakukan, namun untuk memastian benar atau tidak suaranya itu tidak jadi masalah, jika memang dia (Camat Kasimbar) legowo dan mengakui itu memang benar suarannya, dan minta maaf selesai urusan. Tapi ketika dia mengatakan tidak, itu butuh uji lab lagi,” katanya.

Olehnya melalui kesempatan tersebut, dia memberikan pemahaman kepada masyarakat Parigi Moutong bahwa penanganan masalah di medsos ada batasan kewenangan yang tidak bisa diterobos pihaknya. Namun ada beberapa langkah dan strategi yang digunakan Panwaslu untuk memastikan pelanggaran di dunia maya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Jane: Guru PAUD Harus Tingkatkan Kompetensi

Next Post

Dinsos Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In