Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Dua Raperda Minta Perpanjangan Waktu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 April 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemda, yaitu Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemda Parigi Moutong.

Permintaan perpanjangan waktu itu disampaikan juru bicara Pansus, Hudaiyah Djaber melalui rapat paripurna DPRD, Senin (9/4).

Hudaiyah Djaber dalam laporannya mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa kedua Raperda tersebut belum bisa dilanjutkan pembahasannya, diantaranya perlu pengkajian dan telaah yang lebih mendalam serta memerlukan data-data yang akurat agar sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hudaiyah mengatakan, dalam mengkaji dua Raperda tersebut, Pansus menggunakan sistem sharing pendapat dengan pihak eksekutif dengan mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pembahasan hari pertama, Pansus menjadwalkan pemaparan dari OPD pengusul yakni Dinas Pendapatan Daerah Parigi Moutong.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Namun, dalam proses pembahasannya kata dia, Pansus menemui beberapa permasalahan dan hambatan diantaranya, dua Raperda tersebut perlu dikaji lebih mendalam, karena subtansi dari Raperda itu merupakan salah satu sumber PAD.

“Sehingga, nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Perlu ada bahan pembanding dari Raperda tersebut sehingga dapat memperkaya muatan dari kedua Raperda itu,” jelasnya.

Berdasarkan kendala tersebut katanya, Pansus sampai dengan Rapat Paripurna saat ini, belum dapat merampungkan pembahasan tersebut dengan alasan yang disebutkannya. Sehingga Pansus bermohon kepada Paripurna untuk penambahan waktu dalam penyelesaian pembahasannya.

“Kami juga menyadari segala keterbatasan dalam melaksankan satu tanggung jawab yang sangat berat, sebab harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Insya Allah, Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” katanya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ruangan Kecil, UNBK SMAN 1 Parigi Dibagi Tiga Shift

Sesudah

Dinkes Ingatkan Bahaya Gagal Gizi Kronis Bagi Remaja Putri

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 45 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In