PARIGI MOUTONG-Ratusan tanaga honerer Kategori Satu (K1) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Parigi Moutong mempertanyakan nasibnya yang hingga kini belum ada kejelasalan, Selasa (13/3).
Sebelum melakukan aksi di ruang paripurna DPRD, unjuk rasa dilakukan di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong. Karena tidak mendapatkan respon dari pihak BKPSDM, para honorer mendatangi kantor DPRD yang saat itu tengah berlangsung rapat paripurna.
Setelah dipersilahkan duduk untuk audensi dengan Pimpinan DPRD, Pjs Bupati dan sejumlah anggota DPRD diruang paripurna, perwakilan honorer, Andi Rahman, mempertanyakan terkait nasib mereka yang belum jelas.
Hal itu sesuai dengan janji Pjs Bupati, Mohammad Nadir, sekembalinya dari Kementrian PAN-RB, Bupati akan mengundang kembali honorer untuk menyampaikan hasil komunikasi dengan kementrian.
Jika memang nasib mereka diperjuangkan, dia meminta DPRD selaku badan pengawas perwakilan rakyat siap menghadirkan bukti yang ada, namun harus ada komitmen untuk membatalkan seribu orang dalam kelulusan kemarin.
Bahkan mereka siap menyandingkan SK tahun 2005, yang merupakan catatan tenaga honorer yang lulus bukan 481 orang tetapi 800 lebih. Mereka mengklaim bisa membuktikan itu karena semuanya berdasarkan SK 2005
“Katanya tidak ada regulasi, namun ada dari kelompok kami yang lulus padahal dia satu data dengan kami, yang diketahui salah satu istri pejabat di BKD,” ujar Andi Rahman dihadapan sejumlah anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir mengatakan, dirinya tidak sempat bertemu dengan Mentri PAN-RB, namun hanya bertemu dengan asisten yang menangani tentang penerimaan PNS.
Setelah mengkoordinasikan aspirasi honorer 2005, dia menyampaikan dari tahapan pertama sampai seterusnya penerimaan K1 belum dilaksanakan testing dan diberikan kewenangan kepada provinsi dan kabupaten untuk meng-SK kan.
Dikeluarkannya Undang-undang (UU) ASN katanya, penerimaaan PNS saat ini sesuai dengan formasi umum, dimana semua harus melalui tes. Bahkan untuk tahun ini berdasarkan kebijakan Presiden RI, penerimaan itu lebih difokuskan kepada guru dan bidan yang berada di desa terpencil.
“Terkait pengajuan bupati, pihak kementrian menangani sekitar 500 ribu K1 dan K2 seluruh Indonesia, karena aturannya sudah jelas dan menerima jurusan umum,” katanya.
Mohammad Nadir mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak kementrian di Jakarta dengan membawa utusan honorer sebanyak 10 orang, tiap OPD diwakili satu honorer guna membicarakan persoalan itu. Karena pihaknya mengaku tidak berani bertindak tanpa melalui mekanisme.AKSA