Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2018, Parigi Moutong Ketambahan Kuota Kartu Nelayan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Tahun 2018, Kabupaten Parigi Moutong akan kembali mendapatkan tambahan kuota kartu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.Tahun sebelumnya, 7000 orang nelayan di Parigi Moutong mendapat kartu nelayan.

“Tahun ini yang sudah terdata sudah lebih dari 7000 nelayan.Saat ini sementara menunggu pencetakan kartu karena datanya sudah masuk ke Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ujar Kabid Pemberdayaan Nelayan Skala Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil, NormawatiM. Said kepada Songulara, Rabu (21/2).

Normawati mengatakan, para nelayan diharuskan memiliki kartu nelayan untuk mendapatkan berbagai akses kemudahan diantaranya, kemudahan mengusulkan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah dan mempermudah didaftar sebagai peserta asuransi nelayan.

Menurutnya, peserta asuransi nelayan tahun 2017 di Parigi Moutong sebanyak 3.196 orang dan tahun 2018 kuotanya akan bertambah. Hingga bulan Februari ini, kuotanya sudah mencapai 3.681 orang.

Baca Juga

No Content Available

“Harus punya kartu nelayan baru bisa mengurus pendaftaran dan klaim asuransi.Kartu itu berfungsi sebagai tanda bahwa dia benar sebagai nelayan dan mempermudah identifikasi. Jadi untuk  mendapatkan asuransi, kartu nelayan salah satu syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Norma menjelaskan, Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong setiap tahunnya mengajukan daftar nama nelayan yang dinilai memenuhi syarat sesuai kuota yang diberikan oleh Kementrian Keluatan dan Perikanan.

Terkait dengan tanggung jawab nelayan pemegang kartu untuk asuransi nelayan, menurut Norma, pemerintah pusat melalui pihak Kementerian Kelautan yang membayarkan premi setiap nelayan pertahunnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan klaim asuransi, nelayan harus membawa surat pengantar dari Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten, KTP, Kartu nelayan, keterangan Kepolisian jika kecelakaan, surat keterangan dari Rumah Sakit, surat keterangan dari desa dan akta kematian. IWAN TJ

 

Tags: Kartu Nelayan
ShareTweet
Previous Post

Cipta Karya Tetap Fokus Kegiatan Padat Karya

Next Post

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Patroli Bersama, TNI–Polri Ajak Warga Jaga Keamanan Daerah

Patroli Bersama, TNI–Polri Ajak Warga Jaga Keamanan Daerah

2 September 2025

Bapelitbangda Gelar Sosialisasi IDSD

2 September 2020

Lagi, Parigi Moutong Dapat Bantuan Kemensos

1 Februari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In