Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

23 Februari, Panwaslu Putuskan Sengketa ANNAS

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Februari 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Februari 2018

PARIGI MOUTONG – Setelah proses mediasi dua kali sejak tanggal 13 dan 14 Februari, namun belum tercapai kesepakan antara pemohon, pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) dan termohon, KPU Parigi Moutong, Panwaslu Parigi Moutong berencana memutuskan sengketa pada hari Jumat tanggal 23 Februari.

“Setelah kami register tanggal 12 Februari, dua hari kami melakukan proses mediasi sesuai dengan pedomoan Perbawaslu Nomor:15 tahun 2017. Sementara proses ajudikasi merupakan proses yang dilakukan bila mediasi tidak menemukan titik temu, dan kami hanya diberikan durasi waktu selama 12 hari, tanggal 23 Februari kami akan membacakan putusannya,”  terang Ketua Panwaslu Parig Moutong, Muhlis Aswat, kepada sejumlah wartawan usai musyawarah antara pemohon dan termohon, Selasa (20/2).

Sesuai agenda, hari kata dia merupakan pembacaan kesimpulan baik termohon dan pemohon, setelah kurang lebih tiga hari proses pembuktian fakta-fakta persidangan disampaikan kedua pihak.

Selama tahapan, pihaknya telah memberikan ruang kepada pemohon maupun termohon menghadirkan saksi semampunya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terkait laporan pasangan ANNAS.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Baik pemohon maupun termohon lanjut Muhlis, terus bersikukuh, dimana pemohon meminta agar KPU melakukan verifikasi faktual kembali. Sementara pihak termohon (KPU) tidak bisa melakukan hal tersebut, karena tidak beralasan dan meminta kepada Panwaslu untuk menolak semua tuntutan pemohon.

“Intinya berdasarkan keterangan saksi, fakta yang berkembang dalam persidangan beserta bukti-bukti akan mejadi pertimbangan kami bertiga dalam melakukan pengakajian,” pungkasnya.AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

Sesudah

BKD Gunakan Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Naik Pangkat

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In