Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

23 Februari, Panwaslu Putuskan Sengketa ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Setelah proses mediasi dua kali sejak tanggal 13 dan 14 Februari, namun belum tercapai kesepakan antara pemohon, pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) dan termohon, KPU Parigi Moutong, Panwaslu Parigi Moutong berencana memutuskan sengketa pada hari Jumat tanggal 23 Februari.

“Setelah kami register tanggal 12 Februari, dua hari kami melakukan proses mediasi sesuai dengan pedomoan Perbawaslu Nomor:15 tahun 2017. Sementara proses ajudikasi merupakan proses yang dilakukan bila mediasi tidak menemukan titik temu, dan kami hanya diberikan durasi waktu selama 12 hari, tanggal 23 Februari kami akan membacakan putusannya,”  terang Ketua Panwaslu Parig Moutong, Muhlis Aswat, kepada sejumlah wartawan usai musyawarah antara pemohon dan termohon, Selasa (20/2).

Sesuai agenda, hari kata dia merupakan pembacaan kesimpulan baik termohon dan pemohon, setelah kurang lebih tiga hari proses pembuktian fakta-fakta persidangan disampaikan kedua pihak.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Selama tahapan, pihaknya telah memberikan ruang kepada pemohon maupun termohon menghadirkan saksi semampunya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terkait laporan pasangan ANNAS.

Baik pemohon maupun termohon lanjut Muhlis, terus bersikukuh, dimana pemohon meminta agar KPU melakukan verifikasi faktual kembali. Sementara pihak termohon (KPU) tidak bisa melakukan hal tersebut, karena tidak beralasan dan meminta kepada Panwaslu untuk menolak semua tuntutan pemohon.

“Intinya berdasarkan keterangan saksi, fakta yang berkembang dalam persidangan beserta bukti-bukti akan mejadi pertimbangan kami bertiga dalam melakukan pengakajian,” pungkasnya.AKSA

ShareTweet
Previous Post

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

Next Post

BKD Gunakan Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Naik Pangkat

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In