Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencatutan KTP Masuk Pidana Umum

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Desember 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Desember 2017

PARIGI MOUTONG – Pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk dijadikan bukti dukungan, yang diduga dilakukan tim pasangan calon independen merupakan sebuah pelanggaran dan masuk dalam pidana umum.

“Ketika ada pemalsuan tanda tangan dan dokumen, itu masuk dalam pidana umum. Kasat Reskrim Polres Pernah menjelaskan bahwa pencatutan KTP ini masuk dalam kategori pelanggaran masuk dalam pidana umum,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada Songulara, Senin (18/12).

Sesuai hasil pembahasan saat sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri Polres dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Muhlis pernah menyampaikan bahwa pidana umum tidak masuk dalam ranah Panwaslu.

Baca juga: https://www.songulara.com/index.php/2017/12/17/dukungan-calon-perseorangan-warga-merasa-tandatangannya-dipalsukan/

Dirinya pun telah mengintruksikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan), bahwa tugas dan fungsi pengawasan oleh Panwaslu arahnya sangat jelas. Kewenangannya di batasi Undang-undang dan tidak mempersoalkan hal yang sifatnya pidana umum.

“Bukan berarti Panwaslu tidak peduli tapi ada batasan kewenangan. Kami juga menyampaikan ke Panwascan tetap menerima laporan ketika terjadi pelanggaran pemalsuan tanda tangan dan dokumen. Kemudian laporan tersebut akan ditindak lanjuti ke polisi,” teranganya.

Informasi yang sempat diperoleh selama proses verikasi katanya, pencatutan KTP memang terjadi dan bukan hanya di satu tempat namun hampir menyebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini banyak masyarakat yang protes soal tanda tangan mereka yang dipalsukan.

Hal senada dikemukakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Moh. Rizal. Terkait pencatutan nama, itu tergantung dari warga yang dicatut namanya apakah ingin mempersoalkan hal tersebut atau tidak.

“Kalaupun ada dugaan pemalsuan nantinya akan kami pilah mana unsur pidana kepemiliuan dan mana pidanan umum. Saya tidak ingin katakan bagaimana caranya, yang jelas bagaimana upaya dia untuk mengarah ke arah pidana umum,” pungkasnya. AKSA

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Warga Sausu Digegerkan Penemuan Mayat Membangkai

Sesudah

Verifikasi Faktual Bisa Pakai VC

TerkaitPostingan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Artikel Terkini

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In