Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Temukan Tas dan Jilbab RN

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, memukan tas dan jilbab milik korban RN (17), siswi SMAN Toboli Kecamatan Parigi Utara, secara terpisah tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban.

Ditemukannya dua barang bukti (babuk) tersebut sekira pukul 11:00, ketika anggota Sat Reskrim Parigi Moutong melakukan kegiatan penyisiran di TKP, Kamis (23/11).

“Jarak dua babuk ini ditemukan dari posisi korban. Jilbab di temukan dari posisi korban berjarak kurang lebih 47 meter kearah timur, kemudian posisi tas dari jarak korban di temukan saat itu berjarak 67 meter juga kearah timur,” ujar Kasat Reskrim Parigi Moutong, Iptu Felix A Saudale, kepada Songulara.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Dari temuan itu, pihaknya langsung mengkonfirmasi keluarga korban, dan keluarga korban meyakinkan kepada pihaknya bahwa dua babuk yang di temukan memang benar milik korban RN. Kedua babuk tersebut masih dalam pemeriksaan oleh tim Inavis Polres Parigi Moutong.

“Tas berisikan buku tulis lima buah, satu buah kartu nomor induk siswa atas nama korban, beberapa lembar soal materi untuk bahan ujian, dan satu buah balpoin. Karena korban ini adalah siswi kelas 12 yang tidak lama lagi akan mengikuti ujian nasional, sehingga babuk yang di temukan di dalam tas   ada hubunganya dengan korban, dan ini sudah kami konfirmasi ke kakak korban, bahwa memang benar barang itu milik RN,” terangnya.

Polisi katanya akan terus melakukan penyisiran, karena kondisi TKP merupakan semak belukar, sehingga pihaknya menduga di lokasi itu masih ada barang milik korban yang belum ditemuan. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Desember, Saka Wana Bhakti Siap Gelar Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing

Next Post

Merasakan Serunya Nginap dan Outbond di Rakata Tanakita

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In