PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong mensosialisasikan pendidikan khusus (inklusif) kepada kepada sejumlah stakeholder, yang dipusatkan di lantai II Setda Parigi Moutong, Jumat (17/11).
“Pendidikan layanan khusus diberikan kepada anak-anak yang memiliki hambatan geografis, ekonomi, terpencil, termarginal dan lain-lain,” lapor Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Pokja Pendidikan Inklusif, Nurlina.
Kegiatan dan layanan khusus katanya, merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan nasional yang membantu individu berkebutuhan khusus untuk mencapai perkembangan potensinya secara maksimal.
Di Indonesia, pendidikan dan layanan khusus berarti pembelajaran yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak dengan kelainan dan hambatan.
“Sesuai pasal 32 Undang –undang (UU) Nomor:20 tahun 2013, pendidikan khusus hadir untuk melayani anak-anak dengan hambatan kecerdasan, emosi, sosial atau memiliki kecerdasan atau bakat istimewa,” tuturnya.
Ditambahkannya, tahun 2017 ini Pokja Pendidikan Inklusif Kabupaten Parigi Moutong memperoleh bantuan dana sebesar Rp215 juta yang diperuntukan bagi kegiatan sosialisasi pendidikan inklusif kepada stakeholder kabupaten, penyusunan regulasi pendidikan inklusif, penyusunan grand desain pendidikan inklusif dan sosialisasi pendidikan inklusif kepada stakeholder kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelola pendidikan agar terwujud pendidikan inklusif minimal satu PAUD, satu SD, satu SMP disetiap kecamatan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Selain itu, pembuatan regulasi dan desain pendidikan inklusif agar pengangguran yang berpihak kepada pendidikan inklusif.
“Kedua tujuan ini dapat dicapai melalui kegiatan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan melalui kegiatan penyusunan regulasi dan desain pendidikan inklusif Parigi Moutong,” imbuhnya. AKSA