Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Panwaslu Parigi Moutong Bantah Terlibat Gratifikasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat, membantah keterlibatan dirinya dan anggotanya dalam kasus dugaan gratifikasi pada proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagaimana disebutkan dalam rekaman yang beredar baru-baru ini.

“Proses itu, kami Panwaslu tidak pernah melibatkan diri dan tidak terlibat langsung dalam proses yang disebut dalam rekaman itu,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong Muhlis Aswat, dalam konfrensi persnya yang digelar di Sekretariat Panwaslu Parigi Moutong, Minggu (29/10).

Dalam rekaman tersebut, terjadi percakapan antara seorang laki-laki yang diduga merupakan teman dekat Ketua Panwaslu Kabupaten, Muhlis Aswat dengan seorang perempuan yang mempertanyakan dana sebesar Rp500ribu per kecamatan yang harus dikumpul berdasarkan perintah Ketua Panwaslu.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

“Rekaman itu kami ketahui setelah pelaksanaan acara Bawaslu RI yang digelar di Parigi Moutong tanggal 17 lalu, kalau tidak salah. Dalam rekaman itu, ada nada-nada meminta uang dan sebagainya. Namun intinya, hal tersebut diluar dari sepengentahuan kami,” terangnya.

Menurut dia, ketika mendengar rekaman itu beredar, pihaknya langsung melakukan langkah klarifikasi kepada Nasir yang diketahui salah satu orang dalam percakapan tersebut.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Nasir menuturkan, apa yang dilakukannya merupakan inisiatif sendiri dan tidak satupun Komisioner Panwaslu yang terlibat atau mengetahui hal tersebut.

Namun, pihaknya tidak tahu pasti dana yang dikumpulkan tersebut diberikan kepada siapa dan digunakan untuk apa.

“Saya juga tidak tahu tendensi dibalik ini, alhasil yang mereka perbuat merupakan inisiatif mereka sendiri, itu yang kami tidak paham maksud dari mereka,” tuturnya.

Dia menuturkan, jika nantinya diminta untuk melakukan klarifikasi ditingkat Bawaslu Provinsi Sulteng, pihaknya siap melakukan hal itu. Bahkan, Nasir mengaku kepada pihaknya siap memberikan keterangan dan bertanggung jawab atas apa yang ada dalam percakapan tersebut.

Salah seorang perempuan yang ada dalam rekaman tersebut kata dia, diduga warga Desa Ongka dan Nasir diakuinya merupakan teman dekatnya yang saat ini telah menjabat sebagai anggota Panwascam Tinombo.

“Nasir belum bisa kami tindak meskipun dia sebagai anggota Panwascam, karena belum ada yang melapor. Kami juga tidak bisa menjadikan dasar rekaman itu, untuk tidak meloloskannya sebagai anggota Panwascam, jelas kami akan salah juga nantinya,” tuturnya.

Muhlis menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas isu yang beredar tersebut. Saat ini pihaknya telah berproses untuk melakukan klarifikasi.

Dalam waktu dekat ini kata dia, pihaknya akan memenuhi undangan dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Menurut dia, dalam klarifikasi itu akan menghadirkan seluruh pihak-pihak terkait termasuk Nasir untuk memberikan kesaksian terkait rekaman itu serta beberapa orang yang pernah menyetor.

Menurutnya, dalam klarifikasi itu akan ada sanksi yang diputuskan.

“Kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan DKPP untuk menentukan. Kami akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” urainya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Warga Diimbau Tak Tergiur Politik Uang

Next Post

Warga Olaya Dihebohkan Penemuan Bom

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In