Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

146 Calon Panwascam Akan Ikuti Tes Wawancara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pokja Timsel Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Parigi Moutong meluluskan 146 peserta pada ujian tulis seleksi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang digelar di Auditorium kantor bupati, Rabu (11/10).

Sejumlah nama yang lolos ini selanjutnya akan mengikuti tes wawancara untuk ditetapkan tiga nama sebagai komisioner Panwascam  untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengapresiasi antusiasme masyarakat berkompetisi mengikuti seleksi Panwascam.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Iskandar Mardani

Menurutnya, kondisi ini menunjukan besarnya keinginan masyarakat untuk mengawal dan menyukseskan proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2018.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Banyaknya peminat mengikuti seleksi membuktikan masyarakat sangat ingin andil dalam mengawal proses demokrasi daerah ini,” ujarnya.

Dia memastikan proses seleksi Panwascam yang berlangsung telah dilakukan secara objektif dan profesional, mulai dari seleksi berkas, tes tertulis hingga nanti tes wawancara. Untuk

tes tertulis misalnya, semua soal yang diberikan disusun oleh Bawaslu Provinsi Sulteng, demikian pula dengan pemeriksaan yang diawasi langsung Bawaslu Provinsi.

Menyangkut proses seleksi wawancara nanti, pihaknya akan mengikuti standar yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

“Komisioner akan mengacu pada standar yang sudah diatur secara internal oleh Bawaslu. Komisioner tidak boleh keluar dari standar itu,” pungkasnya. IDHO

ShareTweet
Previous Post

Mendaftar di KPU, Nasdem Serahkan 835 KTA

Next Post

Pilbup 2018, Nasdem Tak Ingin Salah Mengusung Balon

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Parigi Moutong Keluarkan Tiga Kebijakan Pasca Gempa

11 Oktober 2018

Polres Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran

6 Juni 2018

Pemda Parigi Moutong-OJK Bahas Sinergitas Pengembangan Ekonomi dan Akses Keuangan

13 Februari 2024

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In