PARIGI MOUTONG – Dalam rangka mempertajam program Kementrian Sosial (Kemensos) dan menghindari bantuan yang salah sasaran, Pemkab Parigi Moutong harus memperkuat pendataannya, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah sejahtera harus digantikan dengan yang memerlukan.
“Menteri Khofifah Indar Parawansa menitip pesan untuk pemerintah setempat untuk terus perbaiki pendataanya. Terkait masalah data ini juga untuk pertajam programnya (Kemensos), serta bagaimana menghindari salah sasaran, karena jika kita membuat datanya salah, penerima dan yang membuat datanya sama-sama menanggung dosa,” kata Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos RI, Andi. ZA Dulung, saat meluncurkan E-Warong di Parigi Moutong, Senin (2/10).
Dia menuturkan, terkait pendataan tersebut harus selalu diperbaiki, seperti Kepala Dinas Sosial yang diundang ke Jakarta baru-baru ini, dalam rangka untuk mengecek data-data yang sudah terkumpul untuk diperbaiki.
“Diperbaiki dalam artian, jika misalnya ada yang sudah mendapatkan rejeki lebih dan sudah tidak layak lagi menerima, maka itu dicoret dan dikeluarkan. Bagi yang nyata memang ada tetangga yang perlu dan membutuhkan bantuan tetapi namanya belum masuk dalam pendataan, itu harus dimasukan dan dusulkan untuk masuk (PKH),” katanya.

Bagi penerima PKH khusunya tujuh tahun terakhir dan sudah terbilang mampu, harus rela keluar dari program tersebut.
“Mohon penerima PKH yang terdaftar dari 2010 itu, jika rasanya sudah mampu dan mendapatkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) mohon mengundurkan diri, karena sudah tujuh tahun sampai kapan mau begini terus, seharusnya sudah cukuplah karena istilanhnya PKH ini adalah pelampung. Cita-cita PKH ini sangat luhur, bagaimana supaya kita bisa memutuskan rantai kesusahan dan kemiskinan,” terangnya.
Ditambahkannya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki jumlah peserta PKH sekitar 15, 565 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau total bantuan yang masuk Rp28,8 milyar pertahun, yang sebelumnya diterima melalui kantor pos saat ini langsung masuk ke rekening KPM yang sebelumnya sudah diberikan Kartu Kelurga Sejahtera (KKS).
“Program ini sebetulnya mendorong suatu kebanggaan bahwa bapak ibu sekalian tidak melihat strata, namun pemerintah hadir untuk memberikan dorongan moral agar penerima bantuan mau lebih bekerja keras cepat keluar dari persoalan yang melilit,” imbuhnya. AKSA