PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase memerintahkan pembentukan tim terpadu untuk menyelidiki dugaan permainan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Tim tersebut akan menelusuri berbagai laporan masyarakat, termasuk dugaan permainan barcode, kuota, hingga penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan dan petani.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Erwin di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026).
Erwin meminta persoalan distribusi BBM tidak hanya ditanggapi berdasarkan laporan, tetapi ditelusuri dan diverifikasi melalui pemeriksaan data serta kondisi di lapangan.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) juga diminta untuk ditelusuri. Jika terbukti terjadi pelanggaran, Erwin menegaskan akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Bupati.
Menurut Erwin, pembentukan tim terpadu diperlukan untuk mencari akar persoalan sekaligus memastikan mekanisme distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode dan penetapan kuota. Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan penerima manfaat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
Rapat juga membahas antrean panjang di sejumlah SPBU yang dinilai telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pemerintah daerah akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib.
Sekretaris Daerah Zulfinasran menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi BBM, mulai dari penerbitan barcode hingga proses pengambilan dan penyaluran kepada masyarakat.
Pengawasan internal pada perangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penerbitan maupun pemanfaatan fasilitas BBM bersubsidi.
Selain mekanisme distribusi, pemerintah daerah akan membenahi validasi data penerima manfaat, terutama nelayan dan petani.
Untuk nelayan, kebutuhan BBM akan dihitung berdasarkan data nelayan aktif, kondisi dan kapasitas kapal, serta jumlah trip. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menggambarkan kebutuhan BBM secara lebih riil.
Sementara bagi petani, kebutuhan BBM akan didorong untuk dihitung berdasarkan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen.
Dengan basis data tersebut, pemberian barcode dan kuota diharapkan lebih tepat sasaran. Penentuan kebutuhan tidak semata didasarkan pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi mempertimbangkan aktivitas dan kebutuhan riil penerima manfaat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong akan merumuskan pembentukan tim terpadu bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH).
Tim tersebut akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data, mengidentifikasi persoalan distribusi di lapangan, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat membenahi tata kelola distribusi BBM sekaligus memastikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.*









