Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapemperda DPRD Parigi Moutong Matangkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juni 2026
A A
Bapemperda DPRD Parigi Moutong Matangkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Lely Pariani. Foto: Galvin/The Opini/IST

PARIGI MOUTONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong mematangkan substansi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Kesehatan. Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Parigi, Senin (22/6/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Lely Pariani, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian agenda kerja Bapemperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

“Agenda ini merupakan penyesuaian Bapemperda untuk secara normatif mengikuti jadwal Badan Musyawarah,” ujarnya.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

Menurut Lely, rapat difokuskan pada penyempurnaan materi kedua Raperda sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Kesehatan merupakan bagian dari enam usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Parigi Moutong telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Kalau surat hasil harmonisasi sudah keluar, kami akan menyurat kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Nanti akan diputuskan apakah pembahasannya dilanjutkan melalui panitia khusus atau tetap di Bapemperda,” katanya.

Selain membahas sejumlah Raperda, Bapemperda juga menerima tugas dari pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Lely menegaskan, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Selama ini, harmonisasi terhadap perda belum pernah dilakukan, sementara daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya. Karena itu, tahapan ini penting untuk memastikan kualitas dan kesesuaian produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.*

Tags: Badan MusyawarahBapemperdaDPRD Parigi MoutongNi Wayan Leli ParianiPropemperdaraperda
ShareTweet
Previous Post

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

Next Post

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Artikel Lainnya

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026
Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

8 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid Asal Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In