Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapemperda DPRD Parigi Moutong Matangkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
23 Juni 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Juli 2026
Bapemperda DPRD Parigi Moutong Matangkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Lely Pariani. Foto: Galvin/The Opini/IST

PARIGI MOUTONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong mematangkan substansi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Kesehatan. Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Parigi, Senin (22/6/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Lely Pariani, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian agenda kerja Bapemperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

“Agenda ini merupakan penyesuaian Bapemperda untuk secara normatif mengikuti jadwal Badan Musyawarah,” ujarnya.

Menurut Lely, rapat difokuskan pada penyempurnaan materi kedua Raperda sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Baca Juga

PSU Perumahan Belum Diserahkan, Disperkim Parigi Moutong Siapkan Regulasi

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

DPRD Parigi Moutong Tekankan Transparansi dan Keberpihakan APBD Perubahan kepada Masyarakat

Ia menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Kesehatan merupakan bagian dari enam usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Parigi Moutong telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Kalau surat hasil harmonisasi sudah keluar, kami akan menyurat kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Nanti akan diputuskan apakah pembahasannya dilanjutkan melalui panitia khusus atau tetap di Bapemperda,” katanya.

Selain membahas sejumlah Raperda, Bapemperda juga menerima tugas dari pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Lely menegaskan, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Selama ini, harmonisasi terhadap perda belum pernah dilakukan, sementara daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya. Karena itu, tahapan ini penting untuk memastikan kualitas dan kesesuaian produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.*

Tag: Badan MusyawarahBapemperdaDPRD Parigi MoutongNi Wayan Leli ParianiPropemperdaraperda
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

Sesudah

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In