Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Dorong Percepatan Perda IPERA

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Juni 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Dorong Percepatan Perda IPERA

Rapat antara Pemkab Parigi Moutong bersama Pemprov Sulteng yang membahas dampak dan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat, 26 Juni 2026. Foto: i'do

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) agar koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat kembali beroperasi secara legal setelah penghentian sementara aktivitas pertambangan di kawasan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Dorongan tersebut disampaikan Faisan dalam rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kayuboko, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Faisan, percepatan penyusunan Perda IPERA harus menjadi prioritas agar penghentian sementara aktivitas pertambangan tidak berlangsung terlalu lama dan masyarakat dapat kembali bekerja dengan kepastian hukum.

“Kalau memang penghentian sementara dilakukan, jangan terlalu lama. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, IPR harus segera dioperasionalkan sehingga masyarakat bisa kembali bekerja secara legal,” ujarnya.

Baca Juga

PSU Perumahan Belum Diserahkan, Disperkim Parigi Moutong Siapkan Regulasi

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

DPRD Parigi Moutong Tekankan Transparansi dan Keberpihakan APBD Perubahan kepada Masyarakat

Ia menilai, keberadaan Perda IPERA akan memberikan kepastian hukum bagi koperasi pemegang IPR sekaligus memudahkan pemerintah daerah mengawasi aktivitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, legalitas juga akan memudahkan pemerintah mengetahui hasil produksi, menarik pajak dan retribusi, serta memastikan kewajiban pemegang izin dipenuhi secara transparan.

“Kalau sudah ada IPR yang benar-benar berjalan, pemerintah bisa mengawasi berapa hasil produksinya, berapa kewajiban yang harus dipenuhi. Semua menjadi lebih transparan,” katanya.

Faisan berharap penyusunan Perda IPERA segera dituntaskan sehingga koperasi pemegang IPR dapat beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

Tag: DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaIPERAIuran Pertambangan Rakyat (IPERA)Izin Pertambangan Rakyat (IPR)Peraturan Daerah (Perda)Tambang Emas Kayuboko
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bappelitbangda Sebut Penetapan Status Bencana Jadi Opsi Tangani Dampak Tambang Kayuboko

Sesudah

Gedung Ruang Damar RSUD Anuntaloko Segera Terhubung dengan NICU

TerkaitPostingan

Bupati Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Kawal DBH Rp22,6 Miliar dan Perbaikan Infrastruktur

Bupati Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Kawal DBH Rp22,6 Miliar dan Perbaikan Infrastruktur

30 Oktober 2026
Disperkim Parigi Moutong Tuntaskan Persiapan Lahan untuk 20 Hunian Korban Banjir Sibalago

Disperkim Parigi Moutong Tuntaskan Persiapan Lahan untuk 20 Hunian Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
Erwin Burase Amankan Tambahan Kuota Peremajaan Kakao, Total Alokasi Parigi Moutong Capai 9,05 Juta Bibit

Erwin Burase Amankan Tambahan Kuota Peremajaan Kakao, Total Alokasi Parigi Moutong Capai 9,05 Juta Bibit

27 Oktober 2026
Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026

Artikel Terkini

Bupati Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Kawal DBH Rp22,6 Miliar dan Perbaikan Infrastruktur

Bupati Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Kawal DBH Rp22,6 Miliar dan Perbaikan Infrastruktur

30 Oktober 2026
Disperkim Parigi Moutong Tuntaskan Persiapan Lahan untuk 20 Hunian Korban Banjir Sibalago

Disperkim Parigi Moutong Tuntaskan Persiapan Lahan untuk 20 Hunian Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
Erwin Burase Amankan Tambahan Kuota Peremajaan Kakao, Total Alokasi Parigi Moutong Capai 9,05 Juta Bibit

Erwin Burase Amankan Tambahan Kuota Peremajaan Kakao, Total Alokasi Parigi Moutong Capai 9,05 Juta Bibit

27 Oktober 2026
Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In