PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi menunjukkan kinerja pembenahan dengan menuntaskan pembayaran utang obat sebesar Rp19,2 miliar dalam kurun empat bulan terakhir hingga 30 April 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama dalam memastikan ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai.
“Alhamdulillah, per 30 April 2026 kami sudah berhasil membayar sekitar Rp19,291 miliar,” kata Irwan di Parigi, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, total utang obat yang tercatat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp26,3 miliar. Setelah pembayaran dilakukan, sisa utang kini sekitar Rp7 miliar.
Menurut Irwan, penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis. Sejak diberi amanah sebagai pelaksana tugas direktur, pelunasan kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi prioritas utama.
Keterlambatan pembayaran, lanjut dia, berpotensi mengganggu pasokan obat. Perusahaan farmasi sebagai mitra rumah sakit dapat menghentikan distribusi apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.
“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” ujarnya.
Pembayaran Rp19,2 miliar tersebut mencakup utang pengadaan obat periode Mei hingga November 2025. Dengan pelunasan itu, hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi diharapkan kembali normal, termasuk pencabutan pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat terjadi akibat tunggakan.
“Dengan ini, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci, karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” kata Irwan.
Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan.
“Walaupun misalnya ada lagi utang baru pada 2026, itu belum kami akumulasikan,” ujarnya.*









Comments 2