PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari peringkat Pratama ke Madya pada tahun ini. Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Gugus Tugas dan Operator KLA yang digelar di Hotel Anutapura, Jalur II Kampal, Kamis (16/4/2026).
Yusnaeni, Asisten III Bidang Administrasi Umum, mengatakan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak tidak sekadar label administratif, melainkan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Parigi Moutong tumbuh optimal, terlindungi dari kekerasan, serta mendapatkan haknya secara menyeluruh,” kata Yusnaeni saat membacakan sambutan.
Ia menambahkan, anak merupakan potensi penting dalam pembangunan sehingga diperlukan pengintegrasian sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara berkelanjutan. Melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah mendorong lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, dan berbudi pekerti luhur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., menyebutkan bahwa Parigi Moutong saat ini masih berada pada kategori Pratama. Ia menekankan perlunya percepatan agar daerah tersebut dapat naik ke peringkat Madya.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh. Di Sulawesi Tengah belum ada kabupaten yang mencapai level Madya. Harapan besar kami ada pada Parigi Moutong dan Poso,” ujar Yudiawati.
Menurut dia, percepatan tersebut dilakukan melalui sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta pemenuhan 24 indikator KLA yang mencakup hak sipil, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus anak.
Kegiatan ini juga membahas aspek teknis, termasuk tata cara pengisian indikator KLA yang menjadi dasar penilaian nasional. Pemerintah daerah berharap, melalui penguatan kapasitas operator dan koordinasi lintas sektor, target peningkatan status tersebut dapat tercapai.*








