PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong mengungkap bahwa durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki karakteristik rasa yang khas karena dipengaruhi kondisi geografis dan struktur tanah setempat.
Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Durian Parigi Moutong yang berlangsung di aula Bappelitbangda Parigi Moutong, Senin (2/3/2026).
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, menjelaskan bahwa sebelum pengusulan Indikasi Geografis dilakukan, pihaknya telah melaksanakan penelitian karakteristik dan uji kualitas durian selama kurang lebih dua tahun.
Penelitian tersebut bertujuan untuk memastikan kekhasan durian yang dihasilkan di wilayah Parigi Moutong sehingga memiliki dasar ilmiah dalam pengajuan Indikasi Geografis.
Menurutnya, meskipun varietas Montong dikenal luas sebagai produk komersial dari luar negeri, durian yang tumbuh di Parigi Moutong memiliki cita rasa yang berbeda karena pengaruh kondisi geografis daerah.
“Kami tidak mengambil hak milik pihak lain. Yang kami usulkan adalah Durian Parigi Moutong sebagai identitas geografis yang memiliki kekhasan tersendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengusulan Indikasi Geografis diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap komoditas daerah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai jual durian serta memberikan dampak ekonomi bagi petani dan pedagang.
Melalui proses penelitian dan pendampingan teknis yang dilakukan, Bappelitbangda Parigi Moutong optimistis durian lokal daerah tersebut dapat memperoleh pengakuan sebagai produk dengan identitas geografis yang memiliki keunggulan khas.*







