Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Maret 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

ilustrasi/ai

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memprioritaskan penguatan regulasi dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) pada 2026. Langkah tersebut ditempuh agar dokumen yang telah rampung sejak 2025 dapat menjadi dasar hukum pengusulan program dan anggaran penanganan kawasan kumuh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Andre Wijaya, mengatakan dokumen RP2KPKPK sebenarnya telah selesai disusun pada 2025. Namun, hingga kini belum disertai landasan hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

“Dokumennya sudah selesai tahun lalu, tetapi belum ada landasan peraturannya. Tahun ini kami usulkan untuk dibuatkan Perda atau Perbup agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (26/2).

Menurut Andre, RP2KPKPK merupakan dokumen teknis yang secara spesifik mengatur penuntasan kawasan kumuh. Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki Surat Keputusan kawasan kumuh yang terbit pada 2021 dengan total 20 titik lokasi.

Baca Juga

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

Beberapa wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh antara lain Desa Sijoli, Lobu, Tuladengi Sibatang, Palasa, Tilung, Kelurahan Bantaya, Maesa, Loji, Kampal, serta Desa Lebo. Sebagian besar kawasan tersebut berada di wilayah pesisir pantai.

Ia mengakui, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh Dana Alokasi Khusus untuk penanganan kawasan kumuh karena dokumen RP2KPKPK belum dapat digunakan sebagai syarat pengusulan ke kementerian terkait. Pada 2026, pihaknya mengusulkan penyusunan Peraturan Bupati melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Di tengah keterbatasan anggaran, strategi yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam proses perencanaan teknis, seperti penyusunan Detail Engineering Design, peran pemerintah provinsi dinilai cukup dominan. Setelah masuk ke balai pelaksana, pemerintah kabupaten menyesuaikan ruang intervensi sesuai kewenangan.

Ke depan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memperkuat koordinasi dengan balai dan kementerian terkait, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan lingkungan.

Andre juga menyebut Bupati Parigi Moutong mendukung penataan ulang pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasan wilayah. Skema yang diterapkan yakni kawasan hingga 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten, 10 hingga 15 hektare kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementerian.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parigi Moutong terus mendorong agar dokumen RP2KPKPK segera dituntaskan secara regulatif. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi dasar kuat dalam pengusulan program dan anggaran penanganan kawasan kumuh secara terstruktur dan berkelanjutan.*

Tag: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)Pemkab Parigi MoutongPerbup
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

Sesudah

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In