Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Zulfinasran Buka Ruang Laporan Dugaan Pelanggaran Pengisian PPPK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Januari 2026
A A
Sekda Zulfinasran Buka Ruang Laporan Dugaan Pelanggaran Pengisian PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso. (Foto: Bambang Suryadarma/IST)

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi proses pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna menjaga transparansi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika ada masyarakat maupun pihak internal yang menemukan dugaan pengisian PPPK tidak sesuai mekanisme dan persyaratan, silakan melaporkannya ke BKPSDM Parigi Moutong,” kata Zulfinasran saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan PPPK Paruh Waktu di Parigi, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan ketentuan pengabdian dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pengawasan publik tetap dibutuhkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

Sekda Zulfinasran Tawarkan Konsep Pariwisata Berkelanjutan di Forum Kementerian

Gelar Rakor, Sekda Zulfinasran Tegaskan Hilirisasi Kelapa Harus Berdampak bagi Petani

“Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka dan tidak menutup-nutupi,” ujarnya.

Zulfinasran mengungkapkan, sejak 2021 hingga 2024, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong telah mencapai 6.452 orang. Jumlah tersebut disebutnya sebagai salah satu yang terbesar di Sulawesi Tengah.

“Kemungkinan besar, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong merupakan yang terbanyak di Sulawesi Tengah,” katanya.

Meski angka pengangkatan tergolong tinggi, ia mengakui masih terdapat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, OPD terkait masih melakukan pendataan karena kebutuhan di dua sektor tersebut masih cukup besar.

“Tenaga guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan pola penataan yang tepat.

“Pola penataannya akan diatur agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Selain pengisian PPPK, Pemerintah Daerah Parigi Moutong juga tengah menyiapkan penerapan manajemen ASN berbasis manajemen talenta yang direncanakan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.

“Jabatan itu sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional, meningkatkan kapasitas diri, dan menyiapkan kader. Ini pekerjaan besar dan berat bagi kita semua,” pungkasnya.*

Tags: PPPKSekdaZulfinasran
ShareTweet
Previous Post

Perkuat Moral ASN, Pemprov Sulteng Gelar Retret Kepala Dinas Selama Tiga Hari

Next Post

Satu Hektare Lahan Warga di Parigi Selatan Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Jerami

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Satu Hektare Lahan Warga di Parigi Selatan Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Jerami - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In