PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi proses pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna menjaga transparansi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika ada masyarakat maupun pihak internal yang menemukan dugaan pengisian PPPK tidak sesuai mekanisme dan persyaratan, silakan melaporkannya ke BKPSDM Parigi Moutong,” kata Zulfinasran saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan PPPK Paruh Waktu di Parigi, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan ketentuan pengabdian dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pengawasan publik tetap dibutuhkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka dan tidak menutup-nutupi,” ujarnya.
Zulfinasran mengungkapkan, sejak 2021 hingga 2024, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong telah mencapai 6.452 orang. Jumlah tersebut disebutnya sebagai salah satu yang terbesar di Sulawesi Tengah.
“Kemungkinan besar, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong merupakan yang terbanyak di Sulawesi Tengah,” katanya.
Meski angka pengangkatan tergolong tinggi, ia mengakui masih terdapat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, OPD terkait masih melakukan pendataan karena kebutuhan di dua sektor tersebut masih cukup besar.
“Tenaga guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan pola penataan yang tepat.
“Pola penataannya akan diatur agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.
Selain pengisian PPPK, Pemerintah Daerah Parigi Moutong juga tengah menyiapkan penerapan manajemen ASN berbasis manajemen talenta yang direncanakan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.
“Jabatan itu sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional, meningkatkan kapasitas diri, dan menyiapkan kader. Ini pekerjaan besar dan berat bagi kita semua,” pungkasnya.*








Comments 1