PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kepatuhan belanja daerah Triwulan III Tahun 2025.
Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar pada Senin, (26/1). Sidang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh bersama unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Lewis yang mewakili Bupati Parigi Moutong.
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan, agenda pembentukan pansus sempat tertunda pada pekan sebelumnya dan kembali dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
“Agenda ini sebelumnya tertunda dan hari ini kembali dijadwalkan serta ditetapkan melalui sidang paripurna,” ujar Sayutin.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persidangan DPRD Parigi Moutong Iwat Heriadi menyebutkan, Pansus LHP BPK diusulkan berjumlah 15 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Parigi Moutong.
Berdasarkan keputusan sidang paripurna, DPRD Parigi Moutong menetapkan H. Wardi sebagai Ketua Pansus, Apt. Muhammad Basuki sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun sebagai Sekretaris.
Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh menegaskan, pembahasan LHP BPK harus diselesaikan sesuai ketentuan waktu yang berlaku. LHP tersebut diterima DPRD Parigi Moutong pada 6 Januari 2026.
“LHP ini kita terima pada 6 Januari. Enam puluh hari sejak itu, pembahasan harus sudah selesai di tingkat DPRD,” tegas Alfres.
Alfres menambahkan, DPRD Parigi Moutong juga berencana menjadwalkan pembahasan LHP BPK untuk tahun anggaran 2025 secara keseluruhan pada Februari 2026. Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota pansus memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal.
“Diharapkan pembahasan bisa berjalan efektif dan tidak memerlukan penambahan waktu,” pungkasnya.*









Comments 1