PARIGI MOUTONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menilai pihak ketiga gagal mengelola manajemen pelaksanaan sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah sehingga penyelesaiannya mengalami keterlambatan.
“Ini perlu menjadi perhatian teman-teman OPD, khususnya terkait pengawasan terhadap pihak ketiga. Menurut saya, pihak ketiga harus memperbaiki manajemen perusahaannya,” kata Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Moh Sakti A. Lasimpala, di Parigi, Senin, 12 Januari 2026.
Hasil investigasi Inspektorat di sejumlah lokasi proyek menunjukkan lemahnya kemampuan pihak ketiga dalam memitigasi risiko sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah persoalan krusial justru baru teridentifikasi ketika pekerjaan telah berjalan, sehingga berdampak langsung pada keterlambatan progres.
Kekurangan tenaga kerja menjadi salah satu masalah dominan yang berulang ditemukan di lapangan. Kondisi tersebut memperlihatkan ketidaksiapan pihak ketiga dalam memenuhi kebutuhan sumber daya sesuai perencanaan proyek.
“Tenaga kerja yang digunakan tidak profesional. Ini harus dihindari. Waktu penyelesaian pekerjaan itu tidak ditetapkan sembarangan, melainkan melalui perencanaan dan analisis oleh tim perencana,” tegas Sakti.

Inspektorat menegaskan, OPD sebagai pemilik program tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan harus memastikan pihak ketiga melakukan mitigasi risiko sejak awal, termasuk ketersediaan tenaga kerja dan material utama.
Ia mencontohkan proyek strategis nasional pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan yang semestinya telah mengantisipasi potensi kendala pengadaan material kaca sejak tahap awal pekerjaan.
“Kalau masalahnya pada tenaga kerja, harus segera ditambah meskipun berkonsekuensi pada biaya. Namun, kita tidak berbicara dalam konteks pembiayaan. Pihak ketiga harus siap secara pendanaan,” ujarnya.
Meski seluruh proyek strategis nasional di Parigi Moutong dilaksanakan sesuai ketentuan, Inspektorat menilai masih terdapat kelemahan serius dalam aspek manajemen pelaksanaan. Pihak ketiga yang mendapat tambahan waktu diminta memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal agar hasil pembangunan tidak terus tertunda dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.*








