Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah PNS Terbengkalai, Developer Jakarta Akan Ambil Alih

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Maret 2017
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Maret 2017

PARIGI MOUTONG – Kondisi perumahan PNS yang terletak di Desa Jononunu, Kelurahan Parigi Tengah, hingga kini masih memprihatinkan. Hanya beberapa unit saja yang terlihat sudah difungsikan sebagai hunian. Bahkan, salah satu aset Perusahaan Daerah (Perusda) ini terkesan terbengkalai dan tak terurus. Pembangunan beberapa unit lagi sudah terhenti sejak kepemimpinan Sugendi Samuddin sebagai Direktur operasional Perusda.

Melihat kondisi itu, Ahmad Al Amri selaku Direktur Utama Perusda yang baru, membangun komunikasi dengan salah satu investor kelapa sawit asal Jakarta agar dapat melanjutkan pembangunan rumah PNS tersebut.

Menurut Ahmad Al Amri, investor yang juga berprofesi sebagai developer itu, akan mengambil alih lanjutan pembangunan perumahan PNS itu.

”Developer itu dari Jakarta, namanya Nelson. Saat ini dia juga salah satu Investor kelapa sawit yang ada di Buranga,” kata Ahmad Al Amri kepada Songulara, Selasa (28/2).

Baca Juga

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Ahmad Al Amri menjelaskan, syarat yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan perumahan PNS ini telah disetujui oleh pihak Developer. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Developer yakni, siap menyelesaikan seluruh hutang Perusda atas aset itu yang berada di dua Bank berbeda.

Total hutang yang harus dilunasi sebut Ahmad Al Amri, yaitu Rp 265 juta. Hutang di Bank BTN sekitar Rp 165 juta dan di Bank BPD sekitar Rp 100 juta.

Ia mengungkapkan, hutang di dua Bank tersebut merupakan hutang peninggalan pejabat Perusda yang lama, sehingga hanya pihak ketiga yang bisa melanjutkan pembangunan perumahan itu. Sebab Perusda tidak bisa melanjutkan permbangunannya karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Keuangan kas Perusda saat ini sangat tidak memungkinkan atau lebih jelasnya tidak ada uang di kas Perusda,” jawab Ahmad Al Amri seraya tertawa.

Ia menambahkan, sebelum memulai lanjutan pembangunan rumah itu, pihak Developer sudah meminta gambar peta dari lokasi perumahan itu ke Perusda.

“Karena peta itu ada di Dinas PU dan belum saya terima, makanya developer itu juga belum action dilokasi. Yang jelas tinggal peta itu yang ditunggu,” ungkapnya. fhara

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Investor India Akan Bangun Pabrik Gula di Tinombo

Sesudah

Lelaki Botak Itu Seksi

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In