Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah PNS Terbengkalai, Developer Jakarta Akan Ambil Alih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kondisi perumahan PNS yang terletak di Desa Jononunu, Kelurahan Parigi Tengah, hingga kini masih memprihatinkan. Hanya beberapa unit saja yang terlihat sudah difungsikan sebagai hunian. Bahkan, salah satu aset Perusahaan Daerah (Perusda) ini terkesan terbengkalai dan tak terurus. Pembangunan beberapa unit lagi sudah terhenti sejak kepemimpinan Sugendi Samuddin sebagai Direktur operasional Perusda.

Melihat kondisi itu, Ahmad Al Amri selaku Direktur Utama Perusda yang baru, membangun komunikasi dengan salah satu investor kelapa sawit asal Jakarta agar dapat melanjutkan pembangunan rumah PNS tersebut.

Menurut Ahmad Al Amri, investor yang juga berprofesi sebagai developer itu, akan mengambil alih lanjutan pembangunan perumahan PNS itu.

”Developer itu dari Jakarta, namanya Nelson. Saat ini dia juga salah satu Investor kelapa sawit yang ada di Buranga,” kata Ahmad Al Amri kepada Songulara, Selasa (28/2).

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Ahmad Al Amri menjelaskan, syarat yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan perumahan PNS ini telah disetujui oleh pihak Developer. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Developer yakni, siap menyelesaikan seluruh hutang Perusda atas aset itu yang berada di dua Bank berbeda.

Total hutang yang harus dilunasi sebut Ahmad Al Amri, yaitu Rp 265 juta. Hutang di Bank BTN sekitar Rp 165 juta dan di Bank BPD sekitar Rp 100 juta.

Ia mengungkapkan, hutang di dua Bank tersebut merupakan hutang peninggalan pejabat Perusda yang lama, sehingga hanya pihak ketiga yang bisa melanjutkan pembangunan perumahan itu. Sebab Perusda tidak bisa melanjutkan permbangunannya karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Keuangan kas Perusda saat ini sangat tidak memungkinkan atau lebih jelasnya tidak ada uang di kas Perusda,” jawab Ahmad Al Amri seraya tertawa.

Ia menambahkan, sebelum memulai lanjutan pembangunan rumah itu, pihak Developer sudah meminta gambar peta dari lokasi perumahan itu ke Perusda.

“Karena peta itu ada di Dinas PU dan belum saya terima, makanya developer itu juga belum action dilokasi. Yang jelas tinggal peta itu yang ditunggu,” ungkapnya. fhara

ShareTweet
Previous Post

Investor India Akan Bangun Pabrik Gula di Tinombo

Next Post

Lelaki Botak Itu Seksi

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ardin: Debat Publik Terakhir Bakal Istimewa

25 Mei 2018

Bupati : Budidayakan Kepiting, Lestarikan Pohon Mangrove

3 Mei 2017

Ditjen Otda Kemendagri Kunjungi Dua Calon DOB

21 Januari 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In