Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2025
A A
Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Rapat penyelesaian permasalahan aspirasi masyarakat Desa Sigenti, Selasa (19/8/2025). IST

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menonaktifkan Kepala Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Muhammad Makaramma. Keputusan ini diambil buntut polemik berkepanjangan yang hampir setahun lamanya belum terselesaikan.

“Bagaimana mungkin kita bisa bekerja dengan baik kalau di desa masih ada persoalan yang tak kunjung selesai. Yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas Erwin dalam rapat penyelesaian permasalahan aspirasi masyarakat Desa Sigenti di ruang rapat bupati, Selasa (19/8/2025).

Bupati menilai, penyelesaian masalah di Desa Sigenti tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar pelayanan publik kembali berjalan normal. Langkah ini juga disebut penting untuk mendukung program 100 hari kerja pemerintah daerah dengan visi Parigi Moutong maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerakan Membangun (Gerbang) Desa.

Baca Juga

Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

Erwin menekankan, setiap proses penyelesaian polemik harus mengacu pada aturan, dilakukan secara transparan, serta melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan.

“Apapun hasil investigasi nanti, harus dihargai dan ditaati bersama,” ujarnya.

Bupati menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan investigasi khusus dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Selama proses tersebut, seluruh pihak diminta menahan diri, termasuk Kepala Desa yang telah dinonaktifkan.

Menurutnya, keputusan ini semata-mata diambil demi kepentingan masyarakat dan menjaga keseimbangan. Jika nantinya tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka hak, jabatan, serta nama baik Kades Sigenti akan dipulihkan. Namun bila ditemukan penyimpangan, proses hukum akan dilanjutkan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksana tugas Kepala Desa Sigenti yang ditunjuk benar-benar independen.

“Yang penting, kita tinggalkan kekeliruan masa lalu, dan fokus pada perbaikan agar Parigi Moutong lebih maju serta masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya.*

Tags: Dana Desa (DD)Desa SigentiErwin BuraseKepala Desa
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Perkuat Literasi Keuangan Bersama OJK Cegah Investasi Ilegal dan Judi Online

Next Post

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In