PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menonaktifkan Kepala Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Muhammad Makaramma. Keputusan ini diambil buntut polemik berkepanjangan yang hampir setahun lamanya belum terselesaikan.
“Bagaimana mungkin kita bisa bekerja dengan baik kalau di desa masih ada persoalan yang tak kunjung selesai. Yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas Erwin dalam rapat penyelesaian permasalahan aspirasi masyarakat Desa Sigenti di ruang rapat bupati, Selasa (19/8/2025).
Bupati menilai, penyelesaian masalah di Desa Sigenti tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar pelayanan publik kembali berjalan normal. Langkah ini juga disebut penting untuk mendukung program 100 hari kerja pemerintah daerah dengan visi Parigi Moutong maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerakan Membangun (Gerbang) Desa.
Erwin menekankan, setiap proses penyelesaian polemik harus mengacu pada aturan, dilakukan secara transparan, serta melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan.
“Apapun hasil investigasi nanti, harus dihargai dan ditaati bersama,” ujarnya.
Bupati menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan investigasi khusus dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Selama proses tersebut, seluruh pihak diminta menahan diri, termasuk Kepala Desa yang telah dinonaktifkan.
Menurutnya, keputusan ini semata-mata diambil demi kepentingan masyarakat dan menjaga keseimbangan. Jika nantinya tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka hak, jabatan, serta nama baik Kades Sigenti akan dipulihkan. Namun bila ditemukan penyimpangan, proses hukum akan dilanjutkan.
Ia juga mengingatkan agar pelaksana tugas Kepala Desa Sigenti yang ditunjuk benar-benar independen.
“Yang penting, kita tinggalkan kekeliruan masa lalu, dan fokus pada perbaikan agar Parigi Moutong lebih maju serta masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya.*







