PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu kawasan penerima Result-Based Payment (RBP) output 2 dari Green Climate Fund (GCF), melalui program Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Diketahui, Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago- Tanggunung dengan luasan kawasan 253.535 hektare, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Kasimbar. Sementara Kecamatan Kasimbar hingga Moutong, masuk dalam KPH Dampelas Tinombo.
“Kawasan hutan ini, akan menjadi sasaran program untuk menurunkan emisi karbon dan mewujudkan tata kelola hutan yang Lestari,” ungkap Kepala UPT KPH Dolago Tanggunung, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Mukmin Muharram, belum lama ini.
Bentuk program REDD+, kata dia, di antaranya menanam tanaman tahunan seperti pohon durian dengan cara memberdayakan petani.
Untuk mengawali program ini, pihaknya akan melakukan tahapan perencanaan pada 2025, karena REDD+ berlanjut hingga 2030.
“Wilayah kerja kami Sausu-Kasimbar-Tambu balik Kota Palu, masuk Kabupaten Sigi di Palolo. Kemudian, kembali ke Sausu,” pungkasnya.
Diketahui, dana insentif program REDD+ sebesar Rp43,7 miliar akan diimplementasikan selama 24 bulan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dan Kemitraan, sebagai lembaga perantara yang diberi amanah Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.*