Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah OPD Dijabat Pelaksana Tugas Lebih dari Enam Bulan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam kurun waktu lebih dari enam bulan.

Ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama dan Madya, menyebutkan jika posisi Plt maksimal hanya enam bulan.

Diketahui sebagaimana dalam Permenpan Nomor 13 tahun 2014 itu, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin OPD, yakni maksimal 6 bulan, alias Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

Faktanya, kini masih ada 2 Plt yang mengisi posisi Plt Kepala OPD. Sebut saja seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang telah menjabat lebih dari 6 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Rabu (3/7), mengarahkan untuk mengkorfirmasi ke sekretarisnya, Aktorismo.

“Sori lagi di pesawat le, soal apa itu? Kalau info kepegawaian bisa juga minta info ke sekban,” kata Mahmud Tandju melalui chat whatsappnya.

Terpisah, Sekban BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, justru balik mengarahkan untuk mengkofirmasi langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait plt OPD,  konfirmasi  ke Pak Kaban saja langsung Pak,” ujar Aktor.

Ketika dijawab, bahwa Kaban BKPSDM telah mengarahkan untuk konfirmasi ke dirinya, Aktor menjawab untuk meminta waktu untuk konfirmasi ke Kabannya.

“Saya konfirmasi dulu Pak Kaban ee,” nanti saya hubungi ulang,” janji Aktor. *

Tags: Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)BKPSDMOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)Parigi MoutongPelaksana TugasPermenpanPlt Kadis
ShareTweet
Previous Post

Relawan Ahmad Ali Salurkan Bantuan Bencana Parigi Moutong

Next Post

Derita Hirschsprung, Bayi Usia 8 Bulan di Parigi Moutong Butuh Bantuan Dermawan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In