PARIGI MOUTONG – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo angkat bicara terkait persoalan belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua Dokter Spesialias Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Langkah klarifikasi telah kami lakukan. Mereka (Dokter) tuntut itu, tidak dibayarkannya TPP dari Januari-Maret 2024. Setelah dicek, ternyata laporan harian belum dibuat yang bersangkutan,” kta Pj Bupati Richard Arnaldo, di Parigi, Kamis, (11/4).
Ia menilai, manajemen RSUD Anuntaloko Parigi tak bermaksud tidak membayarkan TPP kedua Dokter Spesialis Kandungan tersebut, namun memang murni karena laporan harian yang belum dipenuhi.
Menurutnya, ada risiko yang akan dihadapi kedua dokter, apabila RSUD Anuntaloko Parigi tetap membayarakan TPP tanpa adanya laporan harian.
“Kalau dalam aturan keuangan, bisa saja diberikan. Tidak ada masalah. Tapi, jika ada temuan, karena mereka diberikan TPP tanpa laporan harian, yang bersangkutan akan mengembalikan,” tukasnya.
Ia mengatakan, syarat membuat laporan harian bagi ASN untuk menerima TPP, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Sehingga, Dokter Spesialis Kandungan yang berstatus ASN di RSUD Anuntaloko Parigi wajib membuat laporan harian.
“Laporan harian ini, hanya diwajibkan bagi dokter ASN, bukan tenaga kontrak,” terangnya.
Apabila menghentikan pelayanan sebagai bentuk aksi kedua Dokter tersebut, Pj Bupati meminta sebaiknya memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kewajiban, sebelum menuntut hak.
“Intinya, yang saya tahu laporan harian tidak dibuat, maka TPP tidak dibayarkan. Saya dukung apa yang dilakukan pihak rumah sakit, karena tidak ada maksud menyimpan-nyimpan uang, itu hak mereka,” pungkasnya. *theopini